Apa Nama Sandi Menpora di Kasus Wisma Atlet?  

Reporter

Editor

Rabu, 7 Desember 2011 06:49 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Orang-orang yang terlibat dalam pengaturan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, menyebut Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan sandi “pusat kebugaran”. Sedangkan Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam diberi sandi “instruktur kebugaran”.

Kedua istilah tersebut terungkap dalam percakapan melalui BlackBerry Messenger antara Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pertengahan tahun lalu.

Dalam salinan dokumen percakapan yang diperoleh Tempo itu disebutkan, Rosa bertanya kepada Nazaruddin mengenai rencana pertemuan dengan seseorang. "Pagi, Bapak. Hari ini bisa ketemu orang kebugaran, ya, Bapak? Jamnya sehabis Magrib di Senayan City."

Disusul percakapan selanjutnya, "Pagi, Pak. Habis Magrib, Bapak instruktur kebugaran minta ketemu selepas Magrib di Senayan City." Rosa juga punya istilah lain. Misalnya, dalam percakapan dengan Nazaruddin pada 22 Juli 2010, Rosa menyebutkan, "Saya lagi menuju Gambir habis dari olahraga, Pak." (Lihat Percakapan Nazar - Rosa Ini Sarat Kode)

Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rosa mengakui istilah pusat kebugaran dan olahraga mengacu pada Kementerian Olahraga. Sedangkan instruktur kebugaran menunjuk pada nama Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam.


Namun, saat ditemui Tempo pada Senin malam setelah menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Wafid membantah semua keterangan bekas anak buah Nazaruddin itu. "Instruktur kebugaran? Tidak, saya birokrat, bukan instruktur," ucap dia.

Wafid juga mengaku bahwa setiap pertemuan atau rapat yang dihadirinya bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, merupakan pertemuan atau rapat biasa. "Saya dengan Komisi X bisa rapat dengan siapa saja, bukan hanya dengan Ibu Angie," katanya.

Ia pun menampik disebut terlibat dalam pengaturan tender pembangunan wisma atlet yang akhirnya dimenangi oleh PT Duta Graha Indah Tbk. Menurut dia, pada saat Duta Graha meminta diikutsertakan dalam proyek wisma atlet, Wafid justru meminta Duta Graha menghubungi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Alasannya, pelaksanaan proyek diserahkan kepada daerah. Setelah itu, Wafid tidak lagi memantau pemenang lelang. Begitu pula perihal uang komitmen sebesar 2 persen yang diberikan Duta Graha, baru diketahui Wafid setelah dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dan membaca berita di media massa.

Meski begitu, Wafid membenarkan bahwa Kementerian Olahraga membutuhkan dana untuk membayar honor panitia SEA Games. Kebutuhan ini lantas disampaikan kepada Paul Nelwan. Paul kemudian menyarankan agar Wafid meminjam dana kepada Rosa. "Tanpa konfirmasi, Rosa datang membawa dana pinjaman dalam bentuk cek senilai Rp 3,2 miliar," ujar Wafid.

Ihwal pemeriksaan kembali anggota Badan Anggaran, Angelina Sondakh, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mengumpulkan alat bukti. Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin menyatakan tim penyidik akan segera memberi laporan mengenai perlu atau tidaknya memanggil Angelina,

Angelina menolak berkomentar ketika diberondong pertanyaan seputar kasus korupsi wisma atlet. Meski terus didesak, ia hanya berujar menyerahkan semua kasus yang menimpanya kepada Tuhan.

EFRI RITONGA | INDRA WIJAYA | KARTIKA CANDRA | PRIHANDOKO

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya