TEMPO Interaktif, Blitar - Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Blitar (GUIB), Selasa, 6 Desember 2011, merusak dan menghancurkan rumah prostitusi di lokalisasi Tanggul, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Massa yang sebagian besar merupakan anggota Barisan Serbaguna (Banser), yakni badan otonom yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama tiba-tiba mendatangi lokalisasi. Aksi dilakukan setelah massa GUIB menggelar apel dan istighotsah di Lapangan Kecamatan Garum untuk menyatakan perang terhadap kemaksiatan.
Petugas Kepolisian Resor Blitar yang berjaga di sekitar lokalisasi tak mampu menahan kemarahan massa. Meski sempat menahan di pintu depan, sejumlah massa berhasil menerobos masuk ke dalam lokalisasi melalui pintu belakang. Dengan beringas mereka merusak dan menghancurkan seluruh bangunan yang terdiri dari kamar dan warung.
Sejumlah perlengkapan bangunan seperti pintu dan jendela yang dihuni pekerja seks komersil (PSK) dirobohkan. Botol minuman keras yang tersimpan di warung dihancurkan. “Saya yang menggerakkan aksi ini,” kata Imron Rosadi, Ketua Banser Kabupaten Blitar.
Imron mengatakan aktivitas kemaksiatan dan prostitusi yang terjadi di Kabupaten Blitar sudah tidak bisa ditolerir. Selain merusak moral warga Blitar, keberadaan mereka mulai mengundang keresahan.
Menurut Imron, yang membuat massa marah karena para PSK menolak mematuhi SK Bupati Blitar Nomor 188/231/409.012/KPTS/2011 tentang Penutupan Lokalisasi atau tempat praktik prostitusi di Blitar. Padahal SK tersebut merupakan rekomendasi para ulama yang menghendaki Kabupaten Blitar bersih dari prostitusi.
Dalam SK tersebut diuraikan Bupati Blitar Herry Noegroho telah memerintahkan penutupan tiga lokalisasi di wilayahnya, yakni lokalisasi Desa Kendal Rejo, Kecamatan Srengat, lokalisasi Tanggul di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, serta lokalisasi Ngreco di Kecamatan Selorejo. Ketiga lokalisasi itu dihuni sekitar 60 PSK. Itu belum termasuk pengelola warung yang menyediakan minuman keras.
Upaya penutupan yang dilakukan pemerintah melalui aparat kepolisian dan TNI selalu gagal karena para PSK melakukan perlawanan. Didampingi sejumlah aktivis sosial, mereka menolak penutupan karena solusi yang diberikan pemerintah kurang memadai. Para PSK baru bersedia pergi jika disediakan lapangan pekerjaan yang jelas.
Kepala Kepolisian Resor Blitar, Ajun Komisaris Besar Polisi Marwan, membantah menyetujui aksi massa tersebut. Menurut dia bangunan yang dirusak aktivis Islam hanyalah tempat kosong yang sudah ditinggal pergi penghuninya. Sebab sehari sebelumnya polisi telah meminta penghuni lokalisasi meninggalkan tempat kerjanya sesuai peraturan daerah yang ditetapkan. “Tidak ada korban jiwa karena para penghuninya sudah pergi,” ucapnya.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen
20 Mei 2017
Lokalisasi yang berada Jalur Pantura Kabupaten Tegal yakni Peleman, Wandan, dan Gang Sempit akhirnya resmi ditutup permanen, Jumat 19 Mei 2017.
Baca SelengkapnyaUbah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk
19 Mei 2017
Pemerintah Kota Kediri akan menjadikan kawasan bekas lokalisasi itu menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak-anak.
Baca SelengkapnyaKisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat
4 Maret 2017
Sudah bulat keputusan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menutup lokalisasi Semampir, sebelumnya ia minta pendapat pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.
Baca SelengkapnyaMas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan
4 Maret 2017
Ini kisah Wali Kota Kediri menutup lokalisasi Semampir yang telah beroperasi puluhan tahun.
Baca SelengkapnyaLokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas
23 Februari 2017
Pemerintah Kota Balikpapan mendapat laporan bahwa PSK di lokalisasi prostitusi Karang Joang kembali beraktivitas meski puluhan bangunan dirobohkan dua pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBalikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur
17 Februari 2017
Pemerintah Kota Balikpapan menolak tuntutan pekerja seks komersial di lokalisasi prostitusi Karang Joang yang mengharapkan dana pemulangan ke daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir
10 Desember 2016
Penduduk akan mengajukan gugatan class action untuk melawan kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaLokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing
10 Desember 2016
Lokalisasi Semampir Kediri mencekam. Ratusan warga mempersenjatai diri dengan bambu runcing.
Baca SelengkapnyaEks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa
5 Desember 2016
Pemerintah Kota Kediri memberi tenggat waktu hingga 10 Desember 2016 untuk mengosongkannya.
Baca SelengkapnyaAkan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa
21 November 2016
Terdapat sedikitnya 227 bangunan yang dihuni 261 kepala keluarga atau 680 jiwa di kawasan eks-lokalisasi Semampir.
Baca Selengkapnya