TEMPO Interaktif, Jakarta - Kegagalan Yunus Husein masuk jajaran pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipicu oleh "perpecahan" koalisi partai-partai pendukung pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan.
Ketua Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan Sekretariat Gabungan gagal menyatukan suara dalam pemilihan pemimpin dan Ketua KPK di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Ia juga mengakui lemahnya komunikasi di lingkup internal Setgab. "Setgab sangat tak efektif dalam pemilihan pemimpin KPK ini," kata Benny, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR, di gedung MPR/DPR, Jakarta. "Saya rasa Setgab perlu dievaluasi dan ditinjau lagi."
Menurut Benny, berdasarkan hasil pemungutan suara, jelas sikap sejumlah anggota Setgab mendua. Bahkan ia melontarkan sindiran di ruang sidang seusai pemilihan. "Beginilah kalau anggota Komisi suka melompat. Semoga melompat ke tempat yang basah," ujarnya. Perkataannya membuat suasana sidang riuh.
Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa mengakui itu bukti kegagalan fraksinya. Dengan 14 kadernya di Komisi Hukum, fraksinya tak mampu mendongkrak perolehan suara Yunus.
Yunus Husein, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dijagokan Demokrat, terdepak. Lantas, dalam pemilihan Ketua KPK, calon unggulan Demokrat, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, pun kalah.
Dalam pemilihan empat pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang memperoleh 55 suara, Adnan Pandupraja 51 suara, Zulkarnaen 37 suara, dan Yunus 20 suara. Berikutnya, Aryanto Sutadi 3 suara, Abdullah Hehamahua 2 suara, dan Handoyo tanpa suara. Adapun dalam voting untuk Ketua KPK, Abraham meraih 43 suara, Busyro 5 suara, Bambang 4 suara, Zulkarnaen 3 suara, dan Adnan 1 suara.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan enam fraksi sepakat tak memilih Yunus dan Aryanto, yang dijagokan Demokrat bersama Zulkarnaen. "Mereka PDIP, Golkar, PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura," katanya. Enam fraksi itu memiliki 35 dari total 54 anggota Komisi Hukum. Trimedya menyatakan kubunya intensif menjalin kebersamaan sejak sebulan lalu. Soal penambahan suara dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional, ia menganggapnya cuma bonus.
Enam fraksi itu adalah pendukung opsi C dalam rapat paripurna mengenai hak angket kasus Bank Century pada 2010. Opsi C adalah merekomendasikan kasus Century diusut secara hukum. Sementara itu, Demokrat, PKB, dan PAN ketika itu memilih opsi A, yakni menganggap tak ada pelanggaran hukum dalam pengurusan uang jaminan Rp 6,7 triliun kepada Century.
Wakil Ketua Komisi Hukum dari Partai Keadilan Sejahtera, Natsir Djamil, mengakui kegagalan Setgab. "Setgab tak punya satu kesimpulan yang konkret," ucapnya. Menurut dia, sejak rapat pada Kamis malam lalu hingga dilanjutkan di Hotel Crowne Plaza kemarin pagi, Setgab gagal memutuskan suara bulat.
Namun Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar membantah tudingan Setgab telah gagal. Adapun Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menyayangkan kekalahan Yunus dan Abdullah. "Keduanya selama ini bersentuhan dengan antikorupsi," katanya.
l IRA G | MAHARDIKA SH | JOBPIE S
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
6 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
10 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya