TEMPO Interaktif, Jakarta - Distributor kopi Dream Coffee menarik produk mereka yang masih beredar di pasaran. Penarikan tersebut terkait dengan pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebutkan Dream Coffee termasuk dalam 22 produk kopi yang diduga mengandung bahan kimia obat.
“Sejak 26 November kami menarik produk kami,” ujar Komisaris Utama PT International Green Natural Nikolas Agung, Jumat, 2 Desember 2011. “Kami ingin memposisikan sebagai warga yang taat hukum.”
Pada 25 November lalu, BPOM mengumumkan sejumlah produk kopi yang dicampur bahan kimia obat. Dari hasil pengujian terhadap 56 produk kopi yang beredar di sejumlah wilayah, sebanyak 22 produk mengandung bahan kimia obat berupa sildenafil dan tadalafil, salah satu obat disfungsi ereksi. Bahan tersebut dianggap berbahaya karena bisa menyebabkan dampak negatif pada konsumen yang mengkonsumsinya.
Menurut Nikolas, sekitar 800 boks berisi 3.000 sachet Dream Coffee sedang dalam proses penarikan. Sejak dipasarkan Januari 2011, PT International Green Natural telah mendistribusikan sekitar 35 ribu sachet Dream Coffee ke pasaran. “Sisa (dari yang ditarik) sudah habis dikonsumsi,” tutur Nikolas.
PT International Green Natural merupakan distributor Dream Coffee. Mereka menyebarkan Dream Coffee melalui jalur multilevel marketing. PT International Green Natural bekerja sama dengan PT Mandala Cahaya Sentosa sebagai produsen Dream Coffee.
Dalam siaran pers yang diterima Tempo.co, PT International Green Natural sudah meminta klarifikasi dan tanggapan PT Mandala Cahaya Sentosa sebagai produsen terkait pemberitaan tersebut. Klarifikasi tersebut menyebut PT Mandala Cahaya Sentosa tidak pernah mencampur bahan kimia obat sidenafil sitrat dan tadalafil secara sengaja ke dalam produk Dream Coffee.
Siaran pers yang diterima Tempo.co juga melampirkan surat berisi komposisi produk Dream Coffee dari PT Mandala Cahaya Sentosa tertanggal 6 Oktober 2011. Dalam surat tersebut, Dream Coffee sama sekali tidak mengandung sidenafil sitrat dan tadalafil.
PT International Green Natural juga melampirkan uji laboratorium yang dilakukan PT Mandala Cahaya Sentosa di Unit Layanan Pengujian Fakultas Farmasi Universitas Airlangga. Dalam sertifikat pengujian tertanggal 3 Oktober 2011 dinyatakan Dream Coffee tidak mengandung sidenafil sitrat dan tadalafil.
Ketika dimintai konfirmasi mengenai masalah tersebut, penanggung jawab PT Mandala Cahaya Sentosa Sonny Isdiarto tidak menjawab telepon Tempo.co. Pesan pendek yang dikirim Tempo.co juga tidak dibalas.
KODRAT SETIAWAN
Berita terkait
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa
26 Oktober 2023
Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.
Baca SelengkapnyaTemuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie
26 April 2023
YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
Baca SelengkapnyaBPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG
23 Oktober 2022
BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.
Baca SelengkapnyaBPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan
23 Oktober 2022
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.
Baca SelengkapnyaBio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022
22 Agustus 2022
Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.
Baca SelengkapnyaPesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan
12 Agustus 2022
Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.
Baca SelengkapnyaTepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar
27 Maret 2022
Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.
Baca SelengkapnyaBadan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu
16 Maret 2022
Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.
Baca SelengkapnyaVaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma
16 Februari 2022
Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,
Baca SelengkapnyaSimak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia
28 Agustus 2021
Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.
Baca Selengkapnya