TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sutarman mengatakan tim investigasi belum menyimpulkan adanya dugaan korupsi dalam insiden rubuhnya Jembatan Mahakam II di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tim masih berfokus pada penyebab hancurnya jembatan yang dibangun pada 2001 dengan menghabiskan sekitar Rp 150 miliar itu. “Belum (ada dugaan korupsi). Tim kami masih melakukan investigasi kondisi sisa jembatan yang masih labil,” kata Sutarman, Selasa, 29 November 2011.
Sehari setelah jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dan Kabupaten Kutai Kartanegara itu rubuh, kepolisian mengirimkan dari Badan Reserse Kriminal yang berjumlah 11 penyidik, enam dari pusat laboratorium forensik dan enam orang DVA (Disaster Victim identification).
“Kami masih bekerja sama dengan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan ahli lainnya untuk menilai penyebab runtuhnya jembatan,” kata Sutarman menjelaskan. Pada saat jembatan ambrol, banyak mobil dan sepeda motor sedang melintas. Saat ini yang sudah ditemukan ada 13 korban meninggal, sementara puluhan orang masih dilaporkan hilang.
Runtuhnya jembatan terjadi Sabtu, 26 November 2011. Dibangun oleh PT Hutama Karya dengan melibatkan sejumlah perusahaan kontraktor, jembatan diproyeksikan bertahan hingga 30 tahun. Namun, baru 10 tahun ternyata jembatan sudah rusak.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB
2 jam lalu
Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
4 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
15 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca Selengkapnya