TEMPO Interaktif, Jakarta - Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi kantor KPK pada Rabu 23 November 2011 sore. Bambang datang melaporkan harta kekayaannya ke kantor KPK. "Saya datang untuk mengisi LHKPN," kata Bambang seusai mengisi formulir harta kekayaan. Bambang tidak menyebutkan nilai harta kekayaanya yang dilaporkan ke KPK, namun jumlahnya disebut sama dengan yang diserahkan ke Panitia seleksi.
Bambang mendatangi kantor Komisi antikorupsi atas inisiatif sendiri. Dia datang melaporkan hartanya setelah Komisi Hukum DPR mempersoalkan format laporan harta kekayaan calon.
Ketika Komisi Hukum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap capim KPK Abraham Samad pada Senin lalu, ditemukan lampiran harta kekayaannya tertera nama pemimpin KPK periode lama yaitu Taufiqurahman Ruki dan Erry Riyana Hardja Pamekas.
Anggota Komisi Hukum Aboebakar Alhabsy mengatakan, ada capim KPK lainnya yang memiliki format harta kekayaan yang sama dengan Abraham. "Abraham dan Abdullah pakai LHKPN versi lama. Aryanto Sutadi juga pakai form lama, namun nama-nama yang lama dicoret tanpa diganti nama yang baru," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini melalui pesan BlackBerry.
Aboebakar mengatakan, capim KPK lainnya seperti Adnan Pandu Praja, Yunus Husein dan Zulkarnaen memakai format yang baru. "Namun Yunus Husein dan Zulkarnaen tidak menandatangani laporan tersebut."
Sedangkan Bambang, kata Aboebakar, tidak tertera nama surat kuasa pengumuman dan klarifikasi. Adapun Handoyo, "menggunakan LHKPN yang telah dilaporkan ke KPK sebelumnya," ujar Aboebakar.
Ihwal sengkarut format formulir itu, Bambang tidak mempermasalahkannya. "Menurut saya itu tidak substansial," katanya.
Dia juga menyakini adanya kisruh itu tidak akan mempengaruhi jadwal penetapan capim KPK yang baru. "Saya kira tetap sesuai target, karena sekarang ada dua capim yang diuji setiap hari," ujar Bambang.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
6 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
10 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya