Pemerintah Intervensi Pemilihan Gubernur Lampung

Reporter

Editor

Senin, 22 Desember 2003 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Bandarlampung:Intervensi oleh Menteri Dalam Negeri dilakukan pada detik-detik menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2003-2008. Namun DPRD Lampung tidak menggubris campur tangan tersebut, Senin (30/12) mereka tetap melakukan pemilihan yang dimenangkan pasangan Alzier Dianis Thabranie dan Ansory Yunus. Pemilihan yang dijaga ketat ratusan polisi tersebut memang berlangsung menegangkan. Di luar gedung DPRD, sekitar 1.000 warga melakukan unjuk rasa menolak Oemarsono untuk dipilih kembali sebagai Gubernur. Warga yang menyaksikan jalannya pemilihan mencemooh setiap kali nama pasangan Oemarsono dan Syamsurya Ryacudu yang dicalonkan Fraksi Kesatuan Kebangsaan, dibacakan oleh petugas penghitung suara. Akhirnya pada pemilihan babak ketiga, pasangan Thabranie-Yunus (dicalonkan Fraksi PDI Perjuangan) meraih 39 suara, mengalahkan Oemarsono-Ryacudu. “Pemilihan Gubernur Lampung sudah final. Dewan bertanggungjawab atas terpilihnya Alzier. Soal surat Menteri Dalam Negeri nanti akan kami tindaklanjuti usai pemilihan,” ujar Abbas Hadisnyoto, Ketua DPRD Lampung. Intervensi dari pusat masuk pertama kali pada Senin (30/12) pukul 01.00 WIB lewat faksimili yang masuk ke Sekretaris DPRD Lampung. Isinya meminta agar pemilihan Gubernur Lampung ditunda karena Alzier Dianis Thabranie tersangkut kasus pidana. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Depdagri Sitti Nurbaya itu kemudian dikirim lagi pada pukul 08.30 WIB. Bahkan sesaat sebelum pemilihan, utusan Depdagri dari Jakarta juga membawa surat tersebut karena khawatir tidak sampai. Sejatinya, surat itu berawal dari Polda Lampung yang mengirim surat ke Kapolri untuk meminta izin memeriksa Alzier karena tersangka kasus pidana. Kapolri kemudian meneruskan surat itu ke Menteri Dalam Negeri. Ketika berlangsung pemilihan, tidak ada anggota Dewan yang mempersoalkannya. Sehari sebelum pemilihan, Fraksi PDIP memang sudah mendapat ancaman dari pengurus pusat. Ketua DPP PDIP Gunawan Wirasaroyo dan Wakil Sekjen Mangara Siahaan yang datang ke Bandarlampung mengancam akan memecat lima pengurus PDIP Lampung bila tidak menarik pasangan Alzier Dianis Thabrani-Ansory Yunus dari bursa pemilihan. Kemarahan PDIP memang beralasan, karena Megawati dan Sutjpto pada 13 Desember 2002 lalu sudah menetapkan Oemarsono dan Syamsurya Ryacudu sebagai satu-satunya jago dari PDIP. “Mengabaikan instruksi DPP, berarti pelanggaran berat disiplin partai yang mengandung konsekuensi mendapat sanksi organisasi,” bunyi surat tersebut. Pengurus PDIP Lampung terpecah menyikapi instruksi DPP PDIP. Kelompok Abbas menolak pasangan Oemarsono – yang pensiunan mayor jenderal dan Syamsurya Ryacudu (adik KSAD Jenderal Ryamizad Ryacudu). Mereka mengusung calon baru, yaitu pasangan Alzier Dianis Thabrani dan Anshori Yunus. Dan jago ini akhirnya menang dalam pemilihan, namun mereka dipecat sebagai anggota PDIP. (Fadilasari—Tempo News Room)

Berita terkait

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

2 menit lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

8 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

8 menit lalu

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

Nur Alim legenda sepak bola Indonesia asal Bekasi memuji performa Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

20 menit lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

21 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

22 menit lalu

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi membeberkan alasan penyerapan jagung dari petani hingga kini masih terkendala.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

22 menit lalu

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.

Baca Selengkapnya

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

24 menit lalu

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Takluk dari Kang / Seo, Indonesia vs Korea Selatan 1-1

26 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Takluk dari Kang / Seo, Indonesia vs Korea Selatan 1-1

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024 masih imbang 1-1.

Baca Selengkapnya