Monopoly Watch akan Gugat Menteri Agama

Reporter

Editor

Senin, 22 Desember 2003 12:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Monopoly Watch akan mengugat Menteri Agama menyikapi kebijakan atau regulasi pemerintah dalam penyelenggaraan haji nasional. Mereka menilai ada perilaku tidak fair dalam penyelenggaraan haji tahun ini. "Berdasarkan catatan kami, Menteri Agama memiliki catatan sangat buruk dalam menentukan kebijakan," kata Ketua Informasi Monopoly Watch Girry Gemilang Sobar dalam konferensi pers di kantornya, Senin (22/12).Bentuk gugatan Monopoly Watch ini adalah class action terhadap Pemerintah Indonesia. Mereka melakukan gugatan bersama biro haji dan calon jemaah haji yang merasa dirugikan. Menurutnya, penggantian saja tidak cukup imbang. Pasalnya, selain jemaah haji dirugikan secara materil tetapi juga inmateril seperti faktor usia, waktu, harga diri, dan martabat. Girry mengatakan, sudah selayaknya Departemen Agama tidak mengatur secara teknis apa-apa saja kebutuhan umat. Dalam kontek penyelenggaraan ibadah haji, Departemen Agama seharusnya hanya menentukan standar dan prosedurnya saja. "Meskipun sudah ada undang-undang penyelenggaran haji, namun secara teknis Menteri Agama masih menggunakan keputusan presiden," katanya. Karena itu, Monopoly Watch tidak hanya menggugat Menteri Agama. Pihak yang akan digugat adalah Komisi VI DPR yang membuat undang-undang dan presiden yang mengeluarkan Keppres No.45/2003 tentang pembiayaan ibadah haji 2004. Ia juga menjelaskan, kebijakan terakhir yang dikeluarkan Menteri Agama memiliki dampak yang sangat luas, selain berdampak pada calon jemaah haji juga pada pelaku usahanya. "Seperti pembagian kuota yang tidak merata pada biro haji," katanya. Dia menilai ada perilaku disriminatif pada usaha sektor penyelenggaraan haji. Ia menyoroti masalah penguasaan bidang transportasi dalam penyelenggaraan haji oleh satu perusahaan jasa penerbangan. Selain itu, masalah ongkos naik haji yang terlalu besar yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni untuk ONH plus sebesar US$ 4.500 dan US$ 2.600 untuk ONH biasa. Bila dibandingkan dengan harga yang diberikan negara lain, itu sangat jauh. Ia memberi contohnya Malaysia, yang mengenakan hanya sebesar US$ 2.400. Dari hasil survey Monopoly Watch di beberapa biro penyelenggaraan haji juga ditemukan bahwa sebenarnya dengan ongkos ONH sebesar US$ 2.000 sudah bisa mendapatkan pelayanan layaknya ONH plus. "Itupun biro haji telah mengambil untung antara US$ 100-300," katanya. Monopoly Watch juga mempersoalkan Keppres No.45/2003 tentang biaya penyelenggaraan haji. Di dalam keputusan presiden itu memang disebutkan bahwa ada penggantian uang bagi calon jemaah haji yang gagal berangkat. Namun tidak jelas kenapa gagal berangkatnya. Dan bila jemaah ingin mengambil uangnya dikenakan biaya potongan sebesar 1 persen. Girry menambahkan, Monopoly Watch menyatakan pemerintah Indonesia harus merevisi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1999 dan menghapus monopoli penyelenggaran haji. oleh Departemen Agama juga bertanggung jawab atas kegagalan jemaah haji Indonesia. Departemen Agama merupakan instansi pemerintah dan lembaga kontrol yang mengawasi pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan pihak swasta. Bukan sebagai lembaga yang menyelenggara haji. Dalam mewujudkan iklim usaha yang kondusif, menyelenggaraan haji tidak terpusat pada Departemen Agama. "Sehingga ongkos naik haji sepenuhnya dapat ditetapkan dalam pasar yang kompetitif," katanya. Menteri Agama juga harus bertanggung jawab secara moril dan materil terhadap pembatalan keberangkatan 84.974 (29.974 kuota tambahan dan 55 ribu calon jemaah haji dalam daftar tunggu). Secara administratif kegagalan ini kesalahan seorang menteri yang harus diberi sanksi. Komisi VI DPR, lanjutnya, juga harus menentukan sikap yang jelas terhadap pelanggaran ini dan berperan aktif dalam membenahi kultur instansi yang penuh dengan tindak korupsi dan kolusi. Poernomo G. Ridho - Tempo News Room

Berita terkait

Makanan Bergizi

1 menit lalu

Makanan Bergizi

Makanan yang bisa bikin Anda bergidik seperti serangga justru diklaim sehat dan bergizi tinggi. Berikut makanan bergizi yang disarankan ahli diet.

Baca Selengkapnya

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

12 menit lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

13 menit lalu

Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

Kepala Pusat Data, Informasi BNPB, Abdul Muhari mengatakan 14 warga yang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Alasan UPI Bandung Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa Baru

14 menit lalu

Alasan UPI Bandung Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa Baru

Ketetapan tarif UKT yang sama baru berlaku untuk mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Tes atau SNBP dan SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Mahalini Jalani Upacara Mepamit, Didampingi Rizky Febian dan Keluarga di Bali

16 menit lalu

Mahalini Jalani Upacara Mepamit, Didampingi Rizky Febian dan Keluarga di Bali

Mahalini dan Rizky Febian mulai melangsungkan rangkaian pernikahan adat Hindu di Bali, menjelang pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

22 menit lalu

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

Mona Lisa karya seni yang paling banyak dikunjungi di dunia, 10 juta orang datang ke Museum Louvre untuk melihat lukisan itu setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

26 menit lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Hari Ini di 2025 Adalah Hari Akar Kuadrat, Salah Satu Hari Unik yang Terjadi dalam Kalender 100 Tahun

29 menit lalu

Hari Ini di 2025 Adalah Hari Akar Kuadrat, Salah Satu Hari Unik yang Terjadi dalam Kalender 100 Tahun

Keunikan Hari Akar Kuadrat, momen langka yang hanya terjadi 9 kali dalam satu abad kalender.

Baca Selengkapnya

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

30 menit lalu

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

Universitas Andalas atau Unand hanya melaksanakan UTBK dalam satu gelombang, yakni pada 30 April dan 2 sampai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

31 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya