TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengaku tidak pernah memberi persetujuan terhadap pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III, di Abepura, Papua, 19 Oktober silam.
Alasannya, untuk kegiatan seperti kongres dan seminar, menurut Djoko tidak perlu ada persetujuan Menkopolhukam. "Tidak ada dan tidak pernah saya tandatangani," kata Djoko di kantornya, Senin, 7 November 2011.
Djoko mengaku memang menerima surat dari panitia kongres sebelum pelaksanaan kongres. Surat itu berisi pemberitahuan akan ada pelaksanaan kongres. Namun, Djoko menilai tidak perlu ada persetujuan dari Menkopolkam terhadap pelaksanaan kongres.
"Ngapain juga kongres ada persetujuannya, tidak perlu kan. Seminar saja tidak perlu minta persetujuan dari sini,"ujarnya.
Djoko juga membantah jika dirinya menerima surat untuk menjadi narasumber dalam kongres. Termasuk tentang pendelegasian tugas tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi narasumber.
"Oo tidak ada itu. Saya tidak pernah merekomendasikan ke Mendagri," katanya.
Djoko mengatakan kalaupun ada surat terhadap Kemendagri, itu adalah surat dalam kaitan Kemendagri dengan pelaksanaan otonomi khusus di Papua. Jadi Kemenkopolhukam tidak pernah mendelegasikan Kemendagri untuk hadir.
"Saya juga dapat sms, seolah Menkopolhukam mau datang ke sana, tidak ada itu," ujarnya.
Djoko menegaskan, surat yang diterima dari panitia kongres hanya berupa surat pemberitahuan akan ada kongres. Terhadap surat pemberitahuan kongres itu, Djoko menyebutkan tidak ada masalah selama untuk tujuan damai.
"Tapi kalau untuk memproklamasikan merdeka itu kan lain soal, dan kejadian itu kan di akhir kongres," kata Djoko.
IRA GUSLINA
Berita terkait
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara
25 April 2016
Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.
Baca SelengkapnyaPolri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara
25 April 2016
Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.
Baca SelengkapnyaTolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar
24 April 2016
Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi
8 September 2015
Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum
11 Agustus 2015
Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.
Baca SelengkapnyaPresiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan
11 Agustus 2015
Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara
10 Agustus 2015
Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.
Baca SelengkapnyaRusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran
10 Agustus 2015
Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.
Baca SelengkapnyaHasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM
10 Agustus 2015
Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca SelengkapnyaTolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki
10 Agustus 2015
Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.
Baca Selengkapnya