Diduga Pedofilia, Warga Negara Inggris Ditangkap  

Reporter

Editor

Senin, 7 November 2011 14:37 WIB

TEMPO/Sulhi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pria warga negara Inggris berinisial HFP, 60 tahun, diamankan Bareskrim Polri atas kasus pedofilia di Batam. Tersangka ditangkap setelah ada laporan dari kepolisian Inggris mengenai adanya orang yang mengunggah foto anak-anak Indonesia di bawah umur ke sebuah website kelompok pedofilia.

"Dia melakukan tindak pidana pengambilan foto bugil," kata Kepala Divisi Humas Polri, Saud Usman Nasution, di Jakarta, Senin, 7 November 2011. Hasil laporan sementara, ada sembilan anak berumur 8 hingga 12 tahun yang menjadi korbannya.

Saud mengatakan, HFP merupakan teknisi mesin pada sebuah perusahaan swasta di Nagoya, Batam. Kegiatan mengumpulkan foto serta video bugil dan mesum anak-anak di bawah umur ini dilakukan sejak 2004 hingga 2011.

Dari penangkapan ini, kepolisian juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah kamera, beberapa vcd berisi foto dan rekaman mesum, lima buah laptop, sejumlah sex toys, dan kardus berisi plastik serta tisu untuk membersihkan sperma tersangka.

Saud juga menyatakan ada indikasi tersangka melakukan hubungan seksual. Akan tetapi, satu-satunya korban yang baru ditemukan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan seksual.

Modus yang dilakukan tersangka adalah memberikan iming-iming sejumlah uang atau barang untuk membujuk para korbannya. Sebagian besar korban, menurut Saud, adalah anak-anak jalanan di Batam.

"Ada yang ditawari uang dari Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta, bahkan ada yang dibelikan rumah dan kendaraan," katanya.

Saat ini tersangka masih berada di Batam dan belum dibawa ke Bareskrim. Kepolisian sendiri masih belum melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. "Kami masih melakukan pemeriksaan lapangan," katanya.

Kepolisian baru melakukan pengejaran tanggal 4 November lalu setelah Kepolisian Inggris menemukan situs mesum berisi foto anak-anak di bawah umur di Indonesia.

Kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait upaya pemblokiran situs tersebut.

Tersangka yang juga diduga mengidap penyakit pedofilia ini memiliki istri seorang wanita Indonesia dan dikaruniai dua orang anak berumur tujuh dan sembilan tahun. Hingga saat ini, belum ada indikasi tersangka melakukan tindakan mesum juga kepada anak-anaknya.

FRANSISCO ROSARIANS


Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

16 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

42 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

59 hari lalu

Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.

Baca Selengkapnya

Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

12 Februari 2024

Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

28 Juni 2023

Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.

Baca Selengkapnya

913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

4 Juni 2023

913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.

Baca Selengkapnya

WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

3 Juni 2023

WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.

Baca Selengkapnya

Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

17 Mei 2023

Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

16 Mei 2023

Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

Dua WNA India ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pria asal Jakarta

Baca Selengkapnya