TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji akan bersikap transparan atas penyelidikan proyek pengadaan laboratorium di lima kampus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim mengatakan karena KPK sudah menyelidikinya pihaknya tidak akan masuk lagi untuk melakukan evaluasi.
"Tapi kami akan mengakomodasi KPK dengan data yang dibutuhkan," kata Musliar saat dihubungi, kemarin.
Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan itu juga menegaskan tidak akan melindungi pegawai ataupun pejabat Kementerian jika memang terbukti bersalah. "Kami siap membantu," ujarnya.
KPK mengembangkan penyelidikan proyek pengadaan laboratorium di lima perguruan tinggi negeri. Kelima kampus itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Negeri Malang; Universitas Sriwijaya, Palembang; Universitas Negeri Jakarta; dan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Dalam penyelidikan itu, Komisi Antikorupsi telah memeriksa Wayan Koster, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu lalu. Setelah diperiksa, Wayan, yang juga anggota Komisi Olahraga dan Pendidikan DPR, menyatakan diminta menjelaskan kebijakan komisinya dalam alokasi anggaran negara untuk proyek laboratorium riset di kampus negeri selama 2009-2010.
Musliar mengatakan Kementerian Pendidikan ada kemungkinan akan memanggil universitas terkait untuk meminta penjelasan. Tapi hal itu dilakukan setelah menerima laporan dari KPK. "Hingga kini belum ada pemberitahuan dari KPK," ujar bekas Rektor Universitas Andalas ini.
Dia memastikan Inspektorat Jenderal Kementerian rutin melakukan audit internal. Dalam audit, kata Musliar, tidak tertutup kemungkinan adanya laporan bermasalah yang lolos dari pengawasan inspektorat. "Karena jumlahnya (proyek pengadaan) banyak."
Penelusuran Tempo--setidaknya di Universitas Soedirman dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa--menemukan adanya ketidaksesuaian. Misalnya, bangunan laboratorium di Universitas Soedirman sudah retak-retak. Bahkan salah satu atap di lantai tiga gedung tersebut ambrol. Adapun di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, menurut keterangan Radit, operator di Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, barang-barangnya tidak sesuai dengan spesifikasi, contohnya pemancar televisi, mikrofon, dan teleprompter.
Di tempat terpisah, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk dari daerah, dalam penyelidikan kasus ini. Hasilnya diketahui proyek pengadaan laboratorium di lima kampus berasal dari anggaran Departemen Pendidikan Nasional--sekarang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. "Menggunakan APBN-P 2010 dan APBN 2009," ujarnya. Namun Johan enggan menyebutkan identitas mereka yang diperiksa.
RIRIN AGUSTIA | RINA WIDIASTUTI | SUKMA
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya