TEMPO Interaktif, Medan - Petugas Officer in Charge Bandar Udara Polonia Medan, Jumat, 4 November 2011, menggagalkan pengiriman sabu-sabu sekitar tujuh kilogram yang diperkirakan seharga Rp 10 miliar.
Dalam kasus tersebut, petugas menahan Nurdin Muhammad Amin, 42 tahun. Lelaki kelahiran Aceh yang bertempat tinggal di Jalan Antareja, Kramat Jati, Bekasi, Jawa Barat, itu akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas pukul 05.52 WIB.
Kasus terungkap ketika perangkat X-ray mendeteksi sabu-sabu yang dimasukkan dalam tas dan kardus yang dibawa Nurdin. Petugas menanyakan isi tas dan kardus tersebut. Namun, dijawab Nurdin berisi kopi. “Tapi di monitor warnanya hijau. Biasanya kalau kopi warnanya cokelat,” kata petugas yang menolak disebutkan identitasnya, Jumat, 4 November 2011.
Tas dan kardus tersebut dibuka dan diperiksa. Petugas menemukan lima bungkus plastik berisi kristal putih. Selain itu, dari dalam tas sandang Nurdin ditemukan pula dua bungkus barang serupa. Seluruhnya diperkirakan senilai Rp 10 miliar.
Manajer Officer in Charge Bandara Polonia Medan, Djamal, mengakui penangkapan terhadap Nurdin. Menurut Djamal, barang-barang haram bawaan Nurdin diketahui ketika dilakukan pemeriksaan pertama di ruang pemeriksaan bagasi bawaan penumpang. Nurdin kemudian diamankan di Kantor Pengamanan Bandara Polonia.
Direktur Narkoba Kepolisian Daeah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Andjar Dewanto, menyatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, Andjar mengakui modus yang melibatkan Nurdin tergolong baru. Yang kerap terjadi justru narkoba dibawa masuk ke Medan. Tapi kali ini dibawa keluar Medan dengan jumlah yang besar.
Andjar menduga Nurdin berperan sebagai kurir dari sindikat narkoba asal Aceh. Namun, sabu-sabu tersebut diperkirakan berasal dari luar negeri, seperti Malaysia. “Kualitasnya juga bagus,” paparnya.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
6 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
3 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
4 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya