TEMPO Interaktif, Tulungagung - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung merazia telepon genggam milik guru dan pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 1 Negeri Karangrejo. Mereka diketahui menyimpan video mesum yang dilakukan dua pelajar sekolah.
Pemeriksaan dan perampasan telepon genggam ini dilakukan Dinas Pendidikan Tulungagung menyusul beredarnya sebuah video porno di sekolah itu sejak dua pekan terakhir. Video berdurasi dua menit 31 detik ini berisi adegan mesum dua pelajar SMPN 1 Karangrejo yang dilakukan di lingkungan sekolah. "Ini sudah keterlaluan," kata Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Bambang Setyo Sukardjono, Selasa, 1 November 2011.
Menurut Bambang, video tersebut dibuat dan disebarkan oleh FR dan EL, siswa kelas dua SMPN 1 Karangrejo yang merekam perbuatan asusilanya menggunakan kamera ponsel. Dalam rekaman tersebut terlihat FR memegang dan menggerayangi organ intim bagian atas EL yang masih mengenakan seragam Pramuka. Ironisnya perbuatan itu dilakukan di tempat terbuka di dalam areal sekolah.
Kehebohan terjadi ketika video itu dengan cepat beredar di kalangan pelajar. Bahkan dalam razia yang dilakukan Dinas Pendidikan setempat, sejumlah guru juga diketahui menyimpan video itu dalam telepon genggam mereka. "Saya perintahkan video itu dihapus dari ponsel murid dan guru," kata Bambang geram.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Dewan Guru tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kedua murid nakal yang menjadi pelaku video porno juga telah dimintai keterangan bersama orang tua mereka. Bambang berjanji tidak akan mengeluarkan mereka dari sekolah karena masih bisa dilakukan pembinaan internal. Dia juga berharap kasus itu bisa diselesaikan secara internal tanpa melibatkan kepolisian.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Karangrejo Suyatno mengakui jika kedua pelaku dalam video porno itu adalah siswanya. Senada dengan Bambang Sukardjono, dia menyatakan masih sanggup melakukan pembinaan pelaku dan tidak mengeluarkannya. Apalagi peristiwa itu juga tidak sampai meresahkan orang tua murid lainnya. "Kalau dikeluarkan akan membuat mereka semakin terjerumus," katanya.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaKabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala
6 Juni 2018
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.
Baca Selengkapnya