Pemerintah Tolak Pelemahan KPK

Reporter

Editor

Selasa, 1 November 2011 05:17 WIB

TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan akan menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bila ternyata revisi membuat KPK lemah. "Kami justru akan mendorong penguatan fungsi dan kewenangan KPK," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kemarin.

Denny bersama Menteri Amir Syamsuddin kemarin bertandang ke kantor KPK. Mereka mengadakan pertemuan dan membahas lima poin ihwal upaya memberantas korupsi. "Kami tidak akan pernah mendukung pelemahan," kata Amir.

Amir secara detail menyebut hak penyadapan maupun penggeledahan, yang selama ini menjadi kewenangan KPK, tak perlu diubah. ”Semua itu harus tetap seperti semula,” katanya.

Pernyataan keduanya merujuk pada langkah Komisi Hukum DPR yang sedang mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sejumlah substansi yang hendak diubah adalah kewenangan KPK melakukan penyadapan, penghentian penyidikan, dan penuntutan oleh kejaksaan.

Penyadapan diusulkan agar seizin pengadilan, sedangkan penghentian penyidikan diusulkan agar tak melanggar hak asasi manusia. Adapun penuntutan diserahkan ke Kejaksaan.

Amir mengatakan hal yang perlu dipikirkan adalah bagaimana lembaga antikorupsi itu memperoleh kewenangan yang lebih kuat lagi. "Fungsi dan kewenangannya justru harus didorong," kata Denny menambahkan.

Selain soal revisi Undang-Undang KPK, pertemuan kemarin membahas soal revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lebih efektif serta pelaksanaan kewajiban pengisian laporan harta kekayaan oleh pejabat negara eselon I dan II.

Dua poin lain yang dibahas adalah kebijakan moratorium remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor serta penerapan instruksi presiden untuk menguji integritas pegawai Kementerian Hukum. Khusus soal pembebasan bersyarat bagi koruptor, diputuskan bahwa kebijakan akan diperketat. ”Syarat-syarat remisi diatur secara terperinci, misalnya berkelakuan baik itu seperti apa,” kata Denny.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menghargai langkah Kementerian yang ingin mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi tersebut. Moratorium remisi untuk koruptor, menurut KPK, ”Sebuah langkah awal yang cukup bagus."

TRI SUHARMAN

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya