Hari Ini, DPR Sahkan RUU BPJS

Reporter

Editor

Jumat, 28 Oktober 2011 08:51 WIB

ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Dewan Perwakilan Rakyat tetap akan membawa hasil pembahasan rancangan undang-undang itu ke Sidang Paripurna Dewan pada Jumat, 28 Oktober 2011. Sidang yang direncanakan berlangsung hari ini akan mengesahkannya menjadi undang-undang.

"Jumat besok (hari ini) harus masuk sidang paripurna," kata anggota Panitia Khusus, Okky Asokawati, kepada Tempo, Kamis, 27 Oktober 2011 kemarin. Diakuinya, banyak pasal yang belum tuntas dibahas, tapi Pansus harus menyelesaikan karena pemimpin DPR tak memberi perpanjangan waktu.

Mereka kemarin diberi tenggat 1 x 24 jam pembahasan harus kelar. Rapat pertama dibuka pagi hingga petang. Yang belum disepakati dilanjutkan pembahasannya pada malam. Namun, hingga pukul 11 malam, rapat lanjutan belum juga digelar. Pansus menunggu Menteri Keuangan yang belum merampungkan penyusunan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 bersama Badan Anggaran DPR. RUU APBN juga "kejar tayang" untuk disahkan hari ini.

Pembahasan RUU BPJS sangat alot. Rancangan ini gagal pada dua masa sidang. Akhirnya, setelah rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama pemimpin Dewan, Agustus lalu, pembahasan BPJS diperpanjang satu masa sidang lagi. RUU Otoritas Jasa Keuangan, RUU Daerah Istimewa Yogyakarta, dan RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum juga diperpanjang hingga masa sidang ini.

Meski hanya diberi waktu sehari (kemarin), Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab optimistis mampu menuntaskannya. "Harus selesai, meski banyak juga catatannya," katanya kemarin.

Catatan itu meliputi pendapat fraksi-fraksi yang masih berseberangan atas pasal-pasal yang disetujui, antara lain pasal tentang transformasi BPJS dalam satu tahap atau dua tahap.

Pemerintah dan Dewan menyepakati transformasi pertama (BPJS I) yang menangani program kesehatan (yang selama ini dipegang oleh PT Asuransi Kesehatan) dilaksanakan pada 1 Januari 2014. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pemerintah mengalokasikan Rp 2 triliun untuk modal awal BPJS I.

Sementara itu, transformasi kedua (BPJS II), yang menangani kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun (oleh PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja), belum disepakati.

Sejumlah fraksi--terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan--menolak keinginan pemerintah: BPJS II dilaksanakan pada 2016. Mereka ngotot BPJS dibentuk serentak 2014. "Pemerintah sengaja mengulur-ulur," kata anggota Pansus, Rieke Diah Pitaloka.

Ahmad menilai transformasi pertama lebih mudah karena hanya mengurusi PT Asuransi Kesehatan. Adapun transformasi tahap II lebih rumit karena harus melebur PT Tabungan Asuransi Pensiun dan PT Asabri ke dalam PT Jamsostek. "Peleburan dan kapan waktunya belum ada kesepakatan," ujarnya.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya