SI Bisa Dipercepat Bila Terjadi Sesuatu yang Mengancam Negara

Reporter

Editor

Jumat, 19 Desember 2003 10:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sembilan Fraksi MPR menyatakan penyelanggaraan Sidang Istimewa (SI) MPR dapat dipercepat dan dilaksanakan sebelum tanggal 1 Agustus 2001, apabila terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan negara. Demikian pernyataan disampaikan dari fraksi PDI Perjuangan, F -Partai Golkar, F-UG, FPP, F Reformasi, F TNI-Polri, F DU, FPBB dan FKKI pada rapat paripurna BP MPR yang dipimpin oleh ketua MPR Amien Rais di Gedung Nusantara V Kompleks MPR DPR senin (9/7) sore pukul 17.50 WIB.

Fraksi PDI P melalui juru bicaranya Erwin Muslimin Singaruju mengemukakan, permintaan DPR melalui surat nomor KD 02/3462/DPR RI/2001 yang berisi permintaan tujuh fraksi untuk mempercepat SI MPR dari jadwal yang ditetapkan semula, harus didasarkan pada proses konstitusional. Surat Bamus DPR yang mewakili tujuh fraksi DPR itu tidak dapat menjadi dasar percepatan SI. “Karena Bamus DPR bukan suatu institusi yang berdaulat untuk mengambil keputusan yang mengikat, terutama untuk mempercepat SI MPR dari jadwal yang sudah ditentukan semula,” kata Erwin.

Ia mengatakan, usul yang disampaikan tujuh fraksi melalui Bamus DPR, belum memenuhi syarat yang diatur oleh Tap MPR nomor III/MPR/1978, kecuali terjadi ancaman keselamatan negara. Artinya, F-PDIP berpendapat tidak menutup kemungkinan digelarnya SI di luar jadwal 1 Agustus mendatang. “Namun hal itu baru mungkin terjadi, kalau keadaan yang sungguh-sungguh mengancam keselamatan negara benar-benar terjadi dengan suatu parameter konstitusional obyektif yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya mengusulkan agar pimpinan dan fraksi-fraksi MPR memantau perkembangan situasi yang terjadi di dalam masyarakat, supaya MPR dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat pada waktunya. Juru bicara F Partai Golkar, Freddy Latumahina menyatakan, fraksinya pada dasarnya juga menyetujui percepatan SI MPR, namun apabila terjadi hal-hal yang benar-benar mengancam keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara. Mengenai waktu percepatan SI, fraksi itu menyerahkan kepada pimpinan MPR yang juga merupakan pimpinan BP MPR untuk menetukan kapan percepatan SI MPR tersebut. Hal senada juga disampaikan Fraksi Utusan Golongan dan F-PP.

Jubir Fraksi Reformasi Patrialis Akbar menyatakan, percepatan SI MPR dapat dilakukan sebelum tanggal 20 Juli ini. Ia mengatakan, apabila Presiden Wahid melakukan pelantikan Kapolri baru, memberhentikan Panglima TNI dan stafnya, dan membekukan DPR, pihaknya meminta pelaksanaan SI MPR sebelum tanggal 20 Juli. Selain itu, Fraksi Reformasi meminta kepada anggota BP MPR untuk memberi mandat kepada pimpinan MPR dalam menentukan kapan waktu pelaksanaan percepatan SI itu.

Fraksi TNI/Polri melalui juru bicaranya Mardiono mengungkapkan, rencana percepatan SI MPR sesungguhnya menimbulkan perdebatan baru. Pihaknya menganggap belum cukup alasan yang kuat adanya ancaman terhadap negara yang mengganggu integritas keamanan negara. Namun demikian, pihaknya mengaskan apabila sebelum 1 Agustus 2001 keamanan dan integritas bangsa terancam, Fraksi TNI/Polri menyerahkan rencana percepatan SI kepada pimpinan majelis.

Advertising
Advertising

Pendapat berbeda diungkapkan oleh FKB yang dibacakan oleh Nur Iskandar Arbasani dan FPDKB yang dibacakan Seto Aryanto. Dikatakan, usul yang disampaikan tujuh fraksi melalui Bamus DPR, bukanlah merupakan suara institusi DPR. Menurut FKB, masalah seperti ini harus dikembalikan ke DPR untuk segera diselesaikan dan dibicarakan di dalam lembaga DPR, sehingga menjadi suara institusi DPR. Sedangkan menurut FPDKB, percepatan SI MPR tidak memiliki dasar dan landasan.(Jhony Sitorus)

Berita terkait

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

1 menit lalu

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

14 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

16 menit lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

30 menit lalu

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

32 menit lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

33 menit lalu

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.

Baca Selengkapnya

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

36 menit lalu

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

40 menit lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

45 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

46 menit lalu

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.

Baca Selengkapnya