TEMPO Interaktif, Canberra: Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mendesak pemerintah Indonesia segera mengupayakan pembebasan dua wartawan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), Ersa Siregar dan Fery Santoro. Pemerintah Indonesia juga diminta tidak lagi menghalangi pembebasan dua wartawan itu. Demikian permintaan IFJ yang disampaikan kepada Presiden Megawati Sukarnoputri. "Tidak ada pembenaran bagi pemerintah Indonesia menunda pembebasan mereka," kata Christopher Warren, Presiden IFJ, dalam siaran persnya, Kamis (18/12) di Canberra.Ersa dan Fery disandera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak 29 Juni 2003. Sementara IFJ, kata Warren, sudah membuat kesepakatan dengan GAM pada Agustus 2003 soal pembebasan kedua wartawan itu. Tapi, penguasa darurat militer Aceh menolak memberikan izin bagi lembaga swadaya masyarakat asing membantu pembebasan mereka.Rencananya, perwakilan IFJ akan menemui kedutaan besar Indonesia di Canberra, Manila, Brussels, Washington, dan London untuk menyampaikan surat senada. Selain mendesak pemerintah mengupayakan pembebasan, IFJ juga minta TNI memberikan izin kepada IFJ dan Palang Merah Internasional (ICRC) untuk membantu pembebasan Ersa dan Fery. Menurut IFJ, penolakan pemerintah menerima LSM asing membantu pembebasan, itu menjadi catatan dalam penegakan hak asasi manusia. Hal itu pula yang menjadi gambaran bagaimana komitmen Indonesia terhadap kebebasan pers. Category.net, Sapto Pradityo - Tempo News Room
Berita terkait
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
57 detik lalu
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.