Deputi Gubernur Budi Mulya Ajukan Permohonan Nonaktif  

Reporter

Editor

Sabtu, 22 Oktober 2011 09:44 WIB

Budi Mulya. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis lalu, menonaktifkan Deputi Gubernur Budi Mulya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan Budi yang disampaikan melalui surat pada 15 Oktober lalu.

Dalam siaran pers yang dipajang di situs web BI, Jumat, 21 Oktober 2011, disebutkan, alasan Budi Mulya mengajukan permohonan nonaktif adalah alasan pribadi. Status nonaktif tersebut berlaku paling lama enam bulan sejak tanggal penetapan. Dewan Gubernur dapat memperpanjang penonaktifan selama enam bulan berikutnya.

Disebutkan bahwa pengaktifan kembali Budi Mulya kelak harus diputuskan oleh Rapat Dewan Gubernur. Selama masa nonaktif, tugas dan kewenangan Budi Mulya diserahkan kepada anggota Dewan Gubernur lain.

Budi Mulya tersandung masalah setelah audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Bank Century menemukan aliran dana dari pemilik Century, Robert Tantular, kepada Budi. Dana mengalir pada September 2008, menjelang pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek senilai Rp 689 miliar dari bank sentral ke Bank Century. Adapun pendanaan diberikan pada pertengahan Oktober 2008.

Saat diperiksa, Budi mengakui pernah meminjam uang ke Robert sebesar Rp 1 miliar. Temuan sementara Komite Etik BI menyatakan transaksi Budi dan Robert tidak terkait dengan kebijakan bank sentral.

Namun gara-gara kasus ini, Gubernur BI Darmin Nasution menggeser Budi dari tugas pengelolaan moneter menjadi hanya mengurusi sekretariat, aset, museum, dan kantor perwakilan BI.

Kamis malam lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Budi Mulya selama 11 jam dalam kasus dugaan korupsi pada pengucuran dana talangan kepada Bank Century. Seusai pemeriksaan, Budi enggan memberi komentar.

Dewan Perwakilan Rakyat juga akan memanggil Budi pada 24 Oktober mendatang. "Kami hanya akan menyelidiki pelanggaran kode etik," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Harry Azhar Aziz.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Achsanul Qosasi mengimbuhkan, rapat Senin pekan depan tidak secara khusus membicarakan kasus Budi. Rapat tersebut, kata dia, adalah rapat rutin tiga bulanan antara BI dan DPR.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, partainya sampai sekarang masih yakin persoalan Budi Mulya hanyalah pelanggaran etika. Kesalahannya, Budi sebagai regulator meminjam uang dari pemilik bank. "Ini saya yakin lebih pada masalah etika saja. Hukum tidak bisa dipaksakan," katanya.

EKA UTAMI APRILIA | ALWAN RIDHA | EFRI

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

4 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

4 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

8 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

9 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya