TEMPO Interaktif, Kupang - Sedikitnya 64 hektare terumbu karang di Laut Timor hancur akibat meledaknya ladang minyak Montara yang mencemari Laut Timor. Penyemprotan dispersan oleh Australia Maritime Safety Authority (AMSA) untuk menenggelamkan minyak yang mencemari Laut Timor juga memperparah kerusakan terumbu karang.
Ladang minyak Montara yang dikelola PTTEP Australasia, perusahaan asal Thailand, meledak pada 21 Agustus 2009 silam dan menumpahkan puluhan ribu barel minyak ke wilayah Indonesia di Laut Timor. Peristiwa ini akibat AMSA berupaya menenggelamkan minyak tersebut menggunakan bubuk kimia beracun, Corexit 9500 atau dispersan.
"Ribuan hektare terumbu karang di Laut Timor rusak akibat pencemaran laut," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni yang menghubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2011.
Dengan kerusakan puluhan ribu hektare terumbu karang itu, maka Tanoni mendesak agar PTTEP Australasia, Pemerintah Federal Australia, Pemerintah Negara Bagian Australia Utara, dan pemerintah Indonesia untuk melakukan sebuah penelitian ilmiah yang menyeluruh, komprehensif, kredibel, dan independen terhadap dampak pencemaran Laut Timor bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami rakyat Timor Barat menuntut agar dilakukan penelitian ilmiah pencemaran Laut Timor dan tidak ada alasan bagi mereka untuk menolak dilakukan penelitian itu," katanya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, menurut dia, biaya penelitian ilmiah yang dituntut itu ditanggung PTTEP Australasia dan pemerintah Australia. Menurut dia, kelalaian merekalah sehingga warga NTT menjadi korban. Hasil penelitian itu, lanjut Tanoni, akan dijadikan dasar untuk menuntut besaran ganti rugi kepada PTTEP dan pemerintah Australia. "Perhitungan ganti rugi baru diketahui setelah adanya penelitian ilmiah kerusakan di Laut Timor," katanya.
Selama ini, kata Tanoni, klaim yang diajukan pemerintah Indonesia kepada PTTEP Australasia hanya berdasarkan hasil survei yang tidak kredibel, seperti yang disepakati mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan PTTEP Australasia.
Tuntutan penelitian ilmiah, tambah Tanoni, telah disampaikan pada bulan September 2010 kepada Perdana Menteri Australia dan PTTEP Australasia dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, namun tidak ditanggapi dan terkesan diabaikan. "Pernyataan PTTEP bahwa tumpahan minyak di Laut Timor kecil saja dan tidak memiliki dampak apa pun terhadap lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," katanya.
Lalu, tambah Tanoni, kenapa pemerintah Australia takut melakukan penelitian di Laut Timor untuk mengecek dampak pencemaran akibat meledaknya ladang minyak Montara? "Kami juga adalah manusia yang memiliki hak hidup yang layak sebagaimana yang dirasakan seluruh bangsa Indonesia, Australia, dan Thailand," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan
26 hari lalu
Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaLimbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
44 hari lalu
Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.
Baca SelengkapnyaPencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini
14 Januari 2024
Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaSagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan
12 November 2023
Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan
Baca SelengkapnyaDiduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman
10 Oktober 2023
Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.
Baca SelengkapnyaBesok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral
5 Oktober 2023
Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi
Baca SelengkapnyaWarga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan
29 September 2023
Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.
Baca Selengkapnya5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif
28 Agustus 2023
Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.
Baca SelengkapnyaPemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021
18 Agustus 2023
Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.
Baca SelengkapnyaKilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional
27 Juli 2023
Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.
Baca Selengkapnya