TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 17 Oktober 2011 kembali memeriksa Dharnawati, tersangka kasus suap proyek infrastruktur transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dharnawati tiba di KPK sejak pukul 10.20 WIB. Seperti biasa, ia mengenakan kerudung hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Saat memasuki gedung KPK, Dharnawati tak berkomentar sedikit pun kepada wartawan dan langsung masuk ke ruang tunggu kantor KPK.
Pada Jumat kemarin, KPK juga memeriksa kuasa Direktur PT Jaya Alam Papua ini. Usai menjalani pemeriksaan, Dharnawati, mengatakan perusahaannya akan menggarap proyek pembangunan transmigrasi di tiga daerah di Papua, yaitu Kabupaten Mimika, Teluk Wondama, dan Manokwari. "Iya, Mimika, Wondama itu, sama Manokwari ya," kata Dharnawati
Dalam kesempatan itu, Dharnawati juga membantah sudah membuat kesepakatan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mimika yang telah diperiksa KPK. "Deal-nya belum ya karena belum kerja. Dia hanya sebagai saksi saya saja," ujarnya
Dharnawati terseret kasus itu setelah ditangkap KPK bersama dua pejabat kementerian, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan, Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus 2011.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga ada kaitannya dengan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011 yang berbiaya Rp 500 miliar. Ketiganya lalu ditetapkan sebagai tersangka
Menurut Dharnawati, uang itu rencananya akan diberikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, sebagai hadiah Lebaran. Namun, dalam sejumlah kesempatan, Menteri Muhaimin membantah terlibat dalam kasus suap tersebut.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
21 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
22 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya