Soal Daerah Penerima Dana PPID, Banggar Juga Ikut Menentukan  

Reporter

Editor

Jumat, 30 September 2011 18:01 WIB

Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penentuan daerah yang akan menerima alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) menjadi kewenangan pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.

Jadi, menurut dia, tidak hanya pemerintah yang menentukan, tapi bersama-sama dengan Badan Anggaran. "Yang menentukan pemerintah bersama Banggar," kata Agus usai mengikuti rapat koordinasi Dewan Nasional Perubahan Iklim di Kantor Presiden, Jumat 30 September 2011.

Sebelumnya Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengaku tak tahu perihal peraturan Menteri Keuangan tentang alokasi dana PPID. Ia berkeras badan yang dipimpinnya tak pernah membahas alokasi anggaran untuk daerah tertentu. "Semua penentuan itu diberikan kepada pemerintah," katanya di Gedung MPR/DPR, Kamis kemarin. Menurut dia, "Hal itu jelas dari hasil rapat kerja dan penandatanganan antara Menteri Keuangan dan DPR."

Politikus Partai Golkar itu menuturkan Badan Anggaran tak pernah membahas sampai terperinci soal alokasi anggaran. Dalam soal anggaran pembangunan infrastruktur di 19 daerah transmigrasi senilai Rp 500 miliar, alokasi secara mendetail ditentukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mekeng berdalih, jika Badan Anggaran menentukan daerah penerima, mestinya daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur menerima anggaran itu. "Ini daerah saya enggak ada," ujarnya.

Berdasarkan salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK/07/2011 yang dimiliki Tempo, daerah penerima proyek PPID dan besaran alokasi anggarannya untuk 2011 ditetapkan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR. Peraturan inilah yang diduga menjadi pintu masuk permainan dalam alokasi anggaran terkait dengan kasus suap Rp 1,5 miliar di Kementerian Transmigrasi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Agus menjelaskan dana PPID merupakan dana optimalisasi, dan muncul karena adanya perubahan asumsi pemerintah. Hal itu melalui penyusunan kriteria dan anggaran yang berdasarkan kriteria yang konsisten. Soal kriteria daerah yang akan mendapat alokasi anggaran, Menteri Agus tidak memaparkan secara terperinci. "Beda-beda tergantung pada sektornya dan sektornya macam-macam," kata Agus, sembari bergegas masuk ke mobilnya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya