Ketua MA Tak Setuju Penghapusan Remisi Koruptor
Selasa, 27 September 2011 19:18 WIB
Harifin A.Tumpa. TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif , Jakarta - Ketua Mahkamah Agung, Harifin K. Tumpa menyatakan, penghapusan pemberian remisi pada koruptor dan teroris hanya dapat dilakukan melalui revisi undang-undang. "Kalau UU-nya ada yang membolehkan, ya menteri salah kalau melarang," ujarnya kepada wartawan, hari ini (27/9). Selama ini pemberian remisi pada koruptor didasarkan pada UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Lalu pemberian remisi pada koruptor ditentang masyarakat, terutama pegiat anti korupsi. Kemudian memancing pro dan kontra ini. Menurutrt Harifin, orang bisa saja bicara. Namun dalam melihat remisi ini, orang harus kembali pada produk hukum yang telah melewati proses pertimbangan pengadilan. Pertanyaan seputar remisi juga cukup membuat para calon hakim agung kewalahan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Karena itu, Harifin menegaskan, pemberian remisi tidak dapat digantungkan pada pertimbangan hakim semata. "Yang harus direvisi UU-nya, bukan tergantung hakimnya," ujarnya.
ATMI PERTIWI
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
3 hari lalu
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
3 hari lalu
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca Selengkapnya
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
4 hari lalu
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
4 hari lalu
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca Selengkapnya
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
5 hari lalu
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca Selengkapnya
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
10 hari lalu
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Selengkapnya
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi
10 hari lalu
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi
Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.
Baca Selengkapnya
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
14 hari lalu
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca Selengkapnya
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
14 hari lalu
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca Selengkapnya
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
15 hari lalu
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
26 menit lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu