Setelah Rawagede, KUKB Siapkan Gugatan Kasus Westerling

Reporter

Editor

Sabtu, 24 September 2011 11:33 WIB

Raymond Westerling.

TEMPO Interaktif, Jakarta - Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B.) kini tengah menyiapkan “kado” baru bagi pemerintah Belanda, menyusul keberhasilannya menggugat ganti rugi bagi keluarga korban pembantaian di Rawagede, Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini.

Yayasan yang didirikan sejumlah warga keturunan Indonesia di Heemskerk, Belanda Utara, dan juga memiliki kantor di Sulawesi itu tengah menyiapkan rencana gugatan terhadap pemerintah soal kasus pembantaian Westerling.

Kasus Westerling, menurut Jeffry Pondaag, 58 tahun, Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda, jumlah korban kasus ini jauh lebih besar ketimbang pembantaian Rawagede.

“Dari hasil putusan pengadilan terhadap kasus Rawagede itu, kami lebih percaya diri akan bisa memenangkan pula kasus Westerling,” katanya.

Ide melakukan gugatan terhadap kasus pembantaian Westerling sebelumnya juga dilontarkan sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Marwan Adam. Menurutnya, gugatan Rawagede bisa menjadi pintu masuk kasus lainnya, seperti kasus pembunuhan di Sulawesi Selatan oleh tentara Belanda yang dipimpin Westerling.

"Meskipun skenario yang sama akan diterapkan pengadilan Belanda, yaitu tak mencantumkan sebagai kejahatan perang atau pembunuhan, tapi hanya menggunakan istilah eksekusi yang berarti kekeliruan dalam melakukan eksekusi," katanya, 22 September 2011 lalu.

Menurutnya, jika kasus Westerling berhasil diajukan, dampaknya sangat positif bagi upaya penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Karena pada dasarnya, pelanggaran HAM berat tidak ada istilah kedaluwarsa.

Senada dengan Asvi Marwan, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung yang sempat mendirikan komite ini bersama Jeffry Pondaag sebelum akhirnya bersimpang jalan, mengatakan kasus Rawagede memang menjadi pintu untuk kasus Westerling.

Menurut Batara, ia juga sudah berupaya membuka kasus ini dengan meminta dukungan dari beberapa anggota parlemen di Belanda dan menunggu proses lebih lanjut. Ia mengharapkan ide itu disebarluaskan dulu. “Untuk menggugah tokoh-tokoh Sulawesi Selatan," kata dia.

Sebenarnya, kata dia, dirinya telah menghubungi beberapa tokoh Sul-Sel, namun tak mendapat respons yang positif. "Semoga dengan begini, mereka mungkin (awalnya) tak percaya ini bisa berhasil, tapi ternyata berhasil ini menjadi dorongan untuk ikut mendukung," ujarnya.

Sama dengan proses mengawal kasus Rawagede sejak awal, Batara mengatakan tak akan meminta bantuan pemerintah yang menurutnya malah tak mendukung upaya ini. "Tidak, kami tetap mau independen. Ngomong ceplas-ceplos, tidak sesuai pesanan," ujarnya.

BUNGA MANGGIASIH | MUNAWWAROH


Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya