Ini Tugas untuk Dirjen Pemasyarakatan Baru

Reporter

Editor

Jumat, 23 September 2011 15:55 WIB

Sihabudin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru dilantik, Sihabuddin, segera melanjutkan pengkajian undang-undang yang mengatur pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi dan terorisme.

"Tugas utama Bapak (Sihabuddin) dilantik adalah memprioritaskan koordinasi internal melakukan perintah Presiden, merealisasikan revisi aturan remisi," kata Patrialis dalam sambutannya di acara pelantikan Dirjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat, 23 September 2011.

Menurut Patrialis, peninjauan terhadap sejumlah perundangan yang mengatur remisi harus segera dilakukan, mengingat pihaknya diminta mengajukan konsep baru remisi bagi koruptor dan teroris kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Apakah moratorium atau peniadaan remisi sama sekali, saya minta Pak Dirjen mengkaji," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, Patrialis mengatakan pihaknya sudah membentuk tim pengkaji remisi koruptor dan teroris. Tim ini semula dipimpin Dirjen Pemasyarakatan sebelumnya, Untung Sugiyono. Namun karena yang bersangkutan pensiun, maka kepemimpinan tim akan beralih ke Sihabuddin.

Tim dibentuk guna mengkaji segala hal terkait remisi dan memberikan gambaran untung-rugi moratorium remisi untuk koruptor dan teroris. "Kami di sini sekaligus mohon izin Presiden melakukan prakarsa perubahan Peraturan Pemerintah," ujar Patrialis pekan lalu.

PP yang dimaksud adalah PP No. 28 Tahun 2006 tentang perubahan atas PP No. 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan masyarakat. Aturan itulah yang disebut Patrialis selama ini mendasari pihaknya memberikan remisi kepada narapidana, termasuk koruptor dan teroris.

Tim pengkaji PP No. 28 Tahun 2006 nantinya akan meminta pendapat para pakar untuk menelaah materi moratorium remisi. Namun untuk inisiatif pemohon perubahan PP, Patrialis menilai tim tersebut tidak memerlukan peran masyarakat.

Staf Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana sebelumnya mengatakan Presiden SBY menyepakati penghentian remisi bagi koruptor dan teroris. Kebijakan moratorium remisi itu dilakukan seiring dengan perbaikan peraturan perundangan yang mendasarinya agar lebih jelas dan sejalan dengan semangat antikorupsi.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

15 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

22 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya