Indonesia-Pakistan Tandatangani Kesepakatan Bilateral

Reporter

Editor

Rabu, 17 Desember 2003 10:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, Indonesia telah menandatangani kesepakatan (MoU) dengan Pakistan untuk memperat hubungan bilateral. Kerjasama tidak hanya dibidang politik tetapi juga perdagangan, investasi, budaya, pengetahuan, dan terutama memerangi terorisme. Hal ini disampaikan Wirajuda usai mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri melakukan lawatan ke luar negeri, Rabu (17/12). Rombongan lawatan presiden ini tiba di tanah air setelah berkunjung ke Jepang, Cina dan Pakistan, Rabu (17/12), sekitar pukul 02.40 WIB. Presiden didampingi suami, Taufik Kiemas, dan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini Soewandi. Menurut Wirajuda, bentuk kongkretnya dalam memerangi terorisme, ditandatangai MoU Counter Terorism, dimana kedua negara bekerja sama dalam hal pertukaran informasi intelijen dan pertukaran penggalangan kemampuan. Menurutnya, Indonesia dan Pakistan memiliki kesamaan yaitu sebagai negara korban dari tindak pidana terorisme. Selain itu kedua negara juga memiliki penduduk mayoritas Islam. "Jadi Indonesia dan Pakistan punya banyak alasan untuk bekerja sama," kata dia. Mengenai keterlibatan enam mahasiswa Indonesia demngan jaringan teroris, menurut Hassan, hal itu tidak dibicarakan dalam pertemuan bilateral. Sebab, masalah itu dinilai telah selesai sebelum kunjungan Presiden. Pakistan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan keenam mahasiswa itu kepada Pemerintah Indonesia. "Mereka tidak mengungkit atau mengharap apapun," kata dia. Bagi Indonesia yang penting adalah bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum, bukan atas dasar asumsi atau dugaan Pakistan. Kapolri Jenderal (Pol.) Da'i Bachtiar menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keenam mahasiswa itu. Dugaan sementara, mereka memang terkait dengan jaringan terorisme. Namun untuk meningkatkan status menjadi tersangka perlu pemeriksaan lebih lanjut. Polri baru akan membebaskan mereka bila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada keterkaitan sama sekali. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

57 menit lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

1 jam lalu

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

2 jam lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

3 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

3 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

4 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

4 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

4 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya