Empat 'Ring Dekat' Menteri Muhaimin Dicekal  

Reporter

Editor

Jumat, 16 September 2011 12:16 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Empat orang yang disebut-sebut sebagai "
"orang dekat" Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Ali Mudhori, Sindu Malik Pribadi, Muhammad Fauzi, dan Dhanny Nawawi.

"Kami sudah menerima rekomendasi pencegahan dari KPK," kata Kepala Seksi Pencegahan di Sub Direktorat Jenderal Cegah Tangkal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bogi Widiantoro, Jumat 16 September 2011.

Ali Mudhori adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang pernah bergabung dalam tim asistensi staf ahli Menteri Muhaimin. Sedangkan Sindu Malik Pribadi adalah bekas pejabat Kementerian Keuangan yang juga disebut-sebut dekat dengan Muhaimin. Demikian halnya dengan Muhammad Fauzi yang juga disebut sebagai asisten pribadi Muhaimin, serta Dhanny Nawawi, politikus Partai Hati Nurani Rakyat yang juga disebut-sebut dekat dengan Muhaimin.

Keempatnya ikut terseret pusaran kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi setelah para tersangka kasus tersebut menyebut nama mereka. Tersangka dalam kasus ini antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dadong Irbarelawan, serta Dharnawati, perwakilan PT Alam Jaya Papua. Ketiganya ditangkap pada 25 Agustus lalu.

Keempat orang yang dicegah ke luar negeri ini disebut-sebut sebagai orang yang melobi program percepatan pembangunan infrastruktur senilai Rp 500 miliar. Program itu ditawarkan kepada Nyoman, salah seorang tersangka kasus ini.

Sedangkan satu orang lagi yang disebut-sebut terlibat dalam proyek itu adalah Iskandar Pasojo alias Acoz, staf Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung. Namun, menurut Bogi, nama Acoz tidak termasuk dalam daftar orang yang dicegah atas permintaan KPK. "Cuma empat orang," ucapnya.

Ali Mudhori yang diperiksa KPK Kamis lalu membantah tudingan bahwa dirinya ikut berperan dalam proyek tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui proyek itu. "Saya tidak tahu adanya fee atau hadiah ke Menteri (Muhaimin)," ujar Ali seusai menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin, Kamis 15 September 2011.

Bantahan juga diungkapkan Acoz. Kontraktor asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu mengaku semua tuduhan itu tidak berdasar. "Itu ngawur," kata dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya