Kasus Pencemaran Laut Timor, MoU Indonesia- Montara Ditolak  

Reporter

Editor

Rabu, 14 September 2011 11:44 WIB

abc.net.au

TEMPO Interaktif, Kupang - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menolak rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan PTTEP Australasia sebagai pengelola Montara.

"Kami menolak penandatanganan MoU tersebut bila tidak dilakukannya sebuah penelitian ilmiah," kata Tanoni yang menghubungi Tempo di Kupang, Rabu, 14 September 2011.

Pernyataan Tanoni menanggapi desakan Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (Timnas PKDTML) Freddy Numberi dan Deputy Menteri Negara Lingkungan Hidup Masnelyati Hilman kepada PTTEP Australasia agar segera menandatangani MoU penyelesaian kasus Montara yang mencemari Laut Timor.

Tanoni justru menuntut Pemerintah Australia dan PTTEP Australasia untuk membentuk tim dan melakukan sebuah penelitian ilmiah yang komprehensif, independen, kredibel, transparan, dan menyeluruh atas dampak tumpahan minyak Montara terhadap sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat serta lingkungan di Laut Timor.

"Kita sudah ajukan klaim ke PTTEP dan Pemerintah Australia untuk bentuk tim dan lakukan penelitian ilmiah di Laut Timor," katanya.

MoU yang akan ditandatangani ini, kata Tanoni, hanya melakukan klarifikasi atas data-data klaim tim Indonesia yang dinilai tidak kredibel. Karena itu, tidak perlu ditandatangani. "MoU itu tidak perlu ditandatangani karena hanya ungkapkan data-data yang tidak kredibel," ujarnya.

MoU yang akan ditandatangani itu, yakni berupa Dana Bantuan Sosial (CSR) sebesar US$ 3 juta. "Nilai itu merupakan sebuah penghinaan terhadap rakyat Timor yang merasakan dampak pencemaran Laut Timor," katanya.

Diberitakan Tempo sebelumnya, penandatanganan MoU terkait pencemaran Laut Timor terancam mundur. Pasalnya, Pemerintah Indonesia dan perusahaan minyak dan gas asal Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP), masih berkeras pada pendiriannya masing-masing.

Executive Vice President PTTEP Luechai Wongsirasawad memaparkan pihaknya belum menemukan adanya bukti terjadinya pencemaran dan kerusakan sumber daya alam di teritorial laut Indonesia. "Sampai saat ini memang tidak ada kerusakan, kecuali Pemerintah Indonesia dapat memberikan bukti ilmiah terkait hal tersebut," katanya.


YOHANES SEO



Berita terkait

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

8 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

14 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

43 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.

Baca Selengkapnya

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.

Baca Selengkapnya

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

5 Oktober 2023

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

Walhi mendorong Pemprov DKI untuk mengintervensi produksi deterjen agar tidak semakin menambah pencemaran yang kian mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

5 Oktober 2023

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

Seharusnya limbah seperti sabun dan deterjen dari rumah tangga diolah dahulu di IPAL baru dialirkan ke sungai. Penebab air baku dibawah standar.

Baca Selengkapnya

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

3 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

IPA Hutan Kota ingin tetap memproduksi air bersih meski ada pencemaran di sumber air bakunya itu.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya