Soekarwo Desak Kementerian Perhubungan Mencabut Trayek Bus Sumber Kencono

Reporter

Editor

Selasa, 13 September 2011 13:34 WIB

Soekarwo. TEMPO/ Fatkhurrohman Taufiq

TEMPO Interaktif, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendesak Kementerian Perhubungan menutup operasional Perusahaan Oto Bus Sumber Kencono dan mencabut seluruh trayek bus tersebut. "Hari ini saya kirimkan surat ke Menteri Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Intinya jangan hanya berdasarkan undang-undang, tapi PO ini sudah meresahkan dan harus ditutup," kata Soekarwo seusai sidang paripurna DPRD Jawa Timur di gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Inderapura, Surabaya, Selasa, 13 September 2011.

Kecelakaan maut antara bus Sumber Kencono dan minibus bernomor polisi AG-7103-ML di Kabupaten Mojokerto menewaskan 20 penumpang. Mobil minibus Isuzu Elf bernopol AG-7103-ML ditumpangi 21 orang, termasuk sopir. Sebanyak 19 orang dari penumpang ini tewas, termasuk supir. Satu korban tewas lainnya adalah sopir bus. Selain korban tewas, 4 orang luka berat dan 8 orang terluka ringan.

Dalam suratnya, Soekarwo mendesak dengan keras Kementerian Perhubungan supaya mengevaluasi keberadaan PO Bus Sumber Kencono mengingat selama ini mayoritas kecelakaan bus di Jawa Timur dialami oleh bus Sumber Kencono. Sumber Kencono terakhir kecelakaan di Madiun pada Mei 2011 lalu. Sebanyak 10 penumpang tewas. Dirjen Perhubungan Darat memberikan sanksi pencabutan trayek satu bus saja, yaitu bus yang kecelakaan. Bus lainnya hingga kini masih bebas beroperasi.

Soekarwo meminta Pemerintah Pusat memberikan peraturan yang jelas dan melarang sistem setoran bagi seluruh PO. Sistem setoran ini dinilai sebagai biang kecelakaan. Sopir menjadi berlomba-lomba dengan cara kebut-kebutan dan saling serobot di jalan raya.

Selain Pemerintah Pusat, Soekarwo juga minta Pemerintah Sidoarjo menutup perusahaan yang beralamatkan di Jalan Raya Surabaya-Krian KM 25, Krian, Sidoarjo ini. "Izin usaha di kabupaten dan ini juga harus dievaluasi karena baik trayek maupun izin usaha sebenarnya berhubungan," dia menambahkan. Jika seluruh trayek maupun izin usaha ditutup, Soekarwo mengusulkan asosiasi bus Organisasi Angkutan Darat bisa menampung dan menyalurkan seluruh karyawan PO Sumber Kencono.

Elly, salah satu pemilik Sumber Kencono, berharap pemerintah tak gegabah menututup operasional bus yang memiliki 230 armada rute Surabaya-Yogyakarta itu. "Kami punya banyak karyawan, ada seribu lebih. Toh, kecelakaan kemarin yang salah bukan kami," kata Elly.

Dia memaklumi jika Sumber Kencono sebagai armada bus yang paling sering terlibat kacelakaan. Namun, itu lebih karena armada bus ini paling besar melayani rute Surabaya-Yogyakarta atau 70 persen dari seluruh armada. "Bisa dicek, dari seluruh PO, bus-bus kami adalah yang paling baru. Paling lama kami punya bus bikinan 2007 dan mayoritas bus kami bikinan 2009 dan 2010," kata dia.

Jika pemerintah menginginkan penghapusan sistem setoran, Sumber Kencono berjanji segera mengubah asalkan seluruh PO bus menerapkan hal yang sama.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

16 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

22 hari lalu

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.

Baca Selengkapnya

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

22 hari lalu

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

Sistem contraflow akan dilaksanakan dengan tambahan upaya pengamanan, seperti dikawal savety car hingga tambahan pembatas jalur.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

22 hari lalu

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

Polisi mencatat ada 199 kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024. 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

23 hari lalu

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

Polisi mencatat telah terjadi 301 kecelakaan lalu lintas pada sehari sebelum Lebaran 2024. Ratusan orang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

24 hari lalu

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

25 hari lalu

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

31 hari lalu

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

Asuransi Jasa Raharja hanya dapat diberikan kepada 3 kategori kecelakaan, termasuk saat mudik lebaran. Berapa besaran santunan bagi korban?

Baca Selengkapnya