Soal Dana Transmigrasi Rp 500 Miliar, Banggar Dinilai Salahi Prosedur

Reporter

Editor

Kamis, 8 September 2011 17:10 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang diajukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam pagu APBN-Perubahan 2011 dan disetujui Badan Anggaran DPR ternyata tidak dikomunikasikan dengan Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

Komisi ini merasa "dilangkahi" oleh Kemenakertrans dan Badan Anggaran dalam pembahasan dana sebesar Rp 500 miliar tersebut. "Ini benar-benar melanggar (aturan), karena tidak sesuai dengan UU MD3. Jelas, Badan Anggaran (seharusnya) hanya membahas alokasi anggaran yang sudah diputuskan Komisi," kata Mamat Rahayu Abdullah, anggota Fraksi Partai Golkar dalam rapat kerja dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar di ruang rapat Komisi IX DPR, Kamis, 8 September 2011.

Mamat menilai Badan Anggaran (Banggar) telah menyalahi prosedur pembahasan anggaran yang berlaku di internal DPR. Sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), anggaran yang bisa dibahas di Badan Anggaran hanyalah anggaran yang sebelumnya diputuskan di Komisi.

Senada dengan Mamat, Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan Komisi tidak tahu menahu soal dana yang berasal dari dana optimalisasi tersebut. "Mengenai kasus anggaran tambahan Rp 500 miliar dari Badan Anggaran, kami anggota biasa enggak ngerti ada anggaran itu," ujarnya.

Zulmiar Yanri dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan Badan Anggaran pun sempat dikagetkan dengan alokasi anggaran DPPID sebesar Rp 500 miliar yang diusulkan Kemenakertrans dalam APBN-P 2011. "Pada rapat pleno (Badan Anggaran) kami tahu ada DPPID Rp 500 miliar, kami sama-sama kaget. Tapi karena itu sudah disetujui oleh asumsi sebelumnya dan disahkan pada Juli 2011, tidak mungkin usulan itu berupa gelondongan, tentu ada perinciannya," ujar Zulmiar yang juga anggota Banggar DPR ini.

Sedangkan anggota Komisi dari Fraksi PDIP, Sri Rahayu, menilai Anggaran Transmigrasi memang masih dibutuhkan. Namun, mekanismenya harus ditentukan secara jelas, apakah seperti pada dana alokasi khusus (DAK) yang diusulkan daerah, usulan berasal dari Kemenakertrans, atau dengan mekanisme lainnya. "Tadi disampaikan usulan dari kementerian (transmigrasi) dibawa ke Kemenkeu. Apakah usulan ini dari kementerian apa dari bawah terus diolah?" kata dia.

Adapun soal kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi yang menyeret dua pejabat Kemenakertrans, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Okky Asokawati menilai janggal jika Muhaimin tidak mengetahui soal itu sama sekali.

Apalagi, menurut Okky, Muhaimin selalu berdalih bahwa pemerintah daerah sebagai pemegang kuasa anggaran tambahan transmigrasi. "Kami ragukan kepemimpinan Pak Muhaimin. Sebagai orang nomor satu di Kemenakertrans, Bapak seharusnya bisa menjelaskan dan bertanggung jawab. Tidak etis seorang pemimpin cuci tangan dan meninggalkan arena," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

2 hari lalu

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

3 hari lalu

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

4 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

4 hari lalu

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.

Baca Selengkapnya

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

4 hari lalu

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS

Baca Selengkapnya

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

4 hari lalu

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

4 hari lalu

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

5 hari lalu

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

6 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.

Baca Selengkapnya