Wali Amanat UI Klaim Bisa Mencabut Gelar

Reporter

Editor

Rabu, 7 September 2011 04:16 WIB

Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud. AP/Saudi Press Agency

TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia mengklaim dapat mencabut gelar doctor honoris causa yang diberikan oleh UI kepada Raja Abdullah dari Arab Saudi. "MWA (Majelis Wali Amanat) memiliki kewenangan mencabut gelar itu. Kami akan rapatkan pada 14 September," ujar guru besar sosiologi UI, Tamrin Amal Tomagola, di Jakarta, Selasa 6 September 2011.

Selain itu, Majelis Wali Amanat, kata Tamrin, akan membahas nasib Gumilar R. Somantri sebagai rektor. Pasalnya, Gumilar dinilai banyak mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, di antaranya pembekuan Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik Universitas.

"Dia bekukan tiga institusi ini dan membentuk komite tetap yang dijadikan boneka oleh dia," ujar Tamrin.

Tapi Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menilai pemberian gelar itu tak ada masalah karena itu adalah wewenang perguruan tinggi. "Prosedur itu diatur dalam Statuta PTN. Sepanjang ikuti mekanisme prosedur, ya, silakan, monggo saja," ujarnya kemarin.

Meskipun begitu, menurut Nuh, pihak universitas seharusnya mempertimbangkan kondisi yang terjadi, misalnya tragedi hukuman pancung atas tenaga kerja Indonesia di Saudi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santosa menambahkan, kewenangan penuh kepada universitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 2000 tentang Universitas Indonesia sebagai badan hukum milik negara. "Itu benar-benar kewenangan universitas sendiri. Mereka juga tidak perlu memberikan laporan ke kementerian," kata Djoko.

Rektor Gumilar sebelumnya telah meminta maaf bila pemberian gelar itu dianggap mencederai rasa keadilan. Namun ia beralasan pemberian gelar itu sudah sesuai dengan prosedur.

Selain itu, keputusannya sudah diambil tiga tahun lalu oleh komite tetap pemberian gelar, yang terdiri atas delapan guru besar dari berbagai disiplin ilmu. "Mereka lakukan studi kajian layak-tidak layak, dari sana bisa saja langsung terpental," kata Gumilar.

Menteri Nuh sendiri menilai, menjadi ramainya soal pemberian gelar ini lebih disebabkan oleh tegangnya hubungan internal di UI. Ketegangan itu, menurut Nuh, dipicu oleh rencana pemilihan rektor baru pada 2012 dan dihapuskannya Majelis Wali Amanat.

Untuk menengahi, Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat pun turun tangan. Sekretaris Kabinet Dipo Alam ikut melakukan mediasi. Namun, menurut dia, langkah itu adalah inisiatifnya selaku anggota Ikatan Alumni UI.

Adapun DPR melalui Komisi Pendidikan akan menerima para anggota Majelis Wali Amanat hari ini. Menurut anggota komisi itu, Dedi Gumilar, DPR akan mempertanyakan proses dan mekanisme pemberian gelar.

DPR, kata Dedi, ingin mengetahui mengapa pemberian gelar itu tidak diketahui oleh Senat dan Wali Amanat, termasuk kriteria yang digunakan. Namun Dewan tak bisa meminta gelar itu dicabut.

Selain dikhawatirkan pencabutan gelar akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia-Arab Saudi, "Pencabutan adalah domain pemerintah," kata Dedi. "Yang kami persoalan adalah mekanisme UI ketika akan memberikan gelar itu."

l FEBRIYAN | MUNAWWAROH | RIRIN AGUSTIA | IRA GUSLINA

Berita terkait

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

1 hari lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

1 hari lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

1 hari lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

3 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

6 hari lalu

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

6 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

11 hari lalu

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival

Baca Selengkapnya

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

11 hari lalu

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

11 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

12 hari lalu

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya