Paskah Suzeta dan Panda Nababan Belum Asimilasi  

Reporter

Editor

Selasa, 6 September 2011 16:41 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah sejumlah terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia telah memperoleh hak asimilasi sehingga bisa keluar rumah tahanan dan berbaur di masyarakat. “Setahu saya mereka belum dapat asimilasi karena hukuman yang mereka jalani belum sampai dua pertiga masa tahanan mereka. Tetapi, itu nanti Kepala Kantor Wilayah yang menentukan,” kata juru bicara Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi, ketika dihubungi, Selasa, 6 September 2011.

Hak asimilasi adalah hak seseorang narapidana untuk bisa bekerja di luar lembaga permasyarakatan sebagai proses kembali ke masyarakat. Biasanya, hak itu diperoleh narapidana setelah menjalani separuh masa hukuman penjara. Namun, usai kerja tiap malam narapidana tetap menginap di selnya kembali. Hak ini sering disalahgunakan narapidana "nakal" dan petugas yang bisa disogok.

Terkait dengan Panda Nababan, menurut Akbar, politikus PDIP tersebut bahkan belum berhak memperoleh hak narapidana karena masih menempuh proses banding di Pengadilan Tinggi DKI. “Jadi, statusnya Pak Panda belum narapidana dan belum memperoleh hak-haknya sebagai napi,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah terdakwa kasus suap cek pelawat dikabarkan mendapat hak asimilasi akhir bulan lalu. Di antaranya Panda Nababan dan Paskah Suzetta. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Juni lalu, Paskah divonis satu tahun empat bulan dan Panda divonis satu tahun lima bulan karena terbukti menerima cek pelawat yang diduga terkait pemilihan DGS BI. Berbeda dengan Panda yang langsung menempuh jalur banding, Paskah memutuskan untuk menerima hukuman hakim.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya