Istana Dituding di Balik Pemberian Gelar Raja Arab  

Reporter

Editor

Selasa, 6 September 2011 07:09 WIB

AP/Hussein Malla

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, menengarai ada "peran" Istana di balik pemberian gelar doktor honoris causa kepada Raja Arab Saudi beberapa waktu lalu oleh Universitas Indonesia.

"Saya melihat ini tidak hanya persoalan akademis karena doktor honoris causa itu tidak bisa diberikan tanpa persetujuan pemerintah," kata Rieke ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 September 2011.

Apalagi, lanjut Rieke, tadi malam sempat terjadi pertemuan antara Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang datang bersama Rektor UI Gumilar Rosliwa Soemantri dengan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Emil Salim, sehari sebelum orasi ilmiah di Dekanat Fakultas Ekonomi UI pagi tadi.

Ia menilai pertemuan yang digelar di kediaman Emil Salim di kawasan Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan, itu pasti punya maksud tertentu. "Pemberian gelar tidak semata urusan UI sebagai civitas akademika, tapi ada keterlibatan "Istana" dalam persoalan ini," ujar Rieke.

Rieke mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980 yang mengatur tentang pedoman pemberian gelar kehormatan. Dalam Pasal 4 ayat 2 disebutkan bahwa usulan pemberian gelar dilakukan atas saran dan inisiatif perguruan tinggi oleh rektor kepada menteri (Pendidikan Nasional) dengan pertimbangan lengkap atas jasa dan karya calon penerima gelar.

Adapun dalam Pasal 5 ayat 2 disebutkan bahwa penilaian oleh perguruan tinggi dilakukan oleh senat perguruan tinggi atau panitia yang ditunjuk. Lalu dalam Pasal 8 ayat 1 disebutkan bahwa pemberian gelar kehormatan tidak bisa dilakukan apabila menteri tidak menyetujuinya.

Rieke melihat persoalan pemberian gelar kehormatan tersebut bukan hanya menjadi urusan UI semata, tapi juga pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Soalnya, persetujuan dari Mendiknas pasti diketahui oleh SBY. "Saya enggak yakin pemerintah tidak tahu," ujarnya.

Menurut Rieke, pemerintah menjadikan momentum pemberian gelar kehormatan kepada Raja Saudi sebagai alat untuk memperbaiki hubungan dengan pemerintah Arab Saudi yang sempat renggang akibat kejadian pemberhentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja Indonesia per 1 Agustus lalu. Ditambah lagi bisnis pengiriman TKI melibatkan uang yang tidak sedikit, mulai dari asuransi hingga penerimaan negara bukan pajak. "UI hanya dijadikan alat oleh pemerintah," katanya.

Ia menilai pemerintah dan UI sudah mengabaikan unsur kemanusiaan dalam pemberian gelar kehormatan kepada Raja Saudi. Soalnya, pelanggaran kemanusiaan terhadap TKI di Saudi sudah menjadi persoalan kemanusiaan universal. "Pemerintah harus mendefinisikan ulang arti kemanusiaan, termasuk UI," ujar dia.

Ditambah lagi, pemerintahan SBY tidak menunjukkan sikap resminya sejak kejadian ini memicu kontroversi di tengah masyarakat. "Kalau pemerintah SBY tidak mendukung, harusnya ada statement. Seharusnya pemerintah protes kalau memang (pemberian gelar) tidak lewat izin pemerintah, tapi ini diam saja," tandas Rieke.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

18 jam lalu

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

1 hari lalu

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

4 hari lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

4 hari lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

5 hari lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

9 hari lalu

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

10 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

14 hari lalu

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival

Baca Selengkapnya

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

14 hari lalu

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya