Menteri Muhaimin Siap Dipanggil KPK  

Reporter

Editor

Jumat, 26 Agustus 2011 10:52 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus suap yang menimpa tiga anak buahnya.

"Ya, semua saya perintahkan untuk memberi keterbukaan pengusutan apa pun. Kami akan sangat terbuka," kata dia usai menghadiri acara Mudik Lebaran yang digelar PT Indofood di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jumat, 26 Agustus 2011.

Sebelumnya, tiga orang dari Kementerian dan satu broker dicokok Komisi tengah melakukan transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar untuk pencairan dana pembangunan infrastruktur proyek kawasan transmigrasi di 19 kabupaten. Dana proyek menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 senilai Rp 500 miliar.

Tiga orang Kementerian itu adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, serta satu orang staf bernama Syafrudin, yang tertangkap belakangan. Satu orang lagi adalah broker bernama Dharnawati, yang merupakan pegawai swasta.

Muhaimin mengaku kecewa dan marah dengan munculnya peristiwa itu. Suaranya bergetar saat meladeni wawancara dengan wartawan. Dia pun meminta Komisi terus melakukan langkah hukum agar kasus itu tertuntaskan.

Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap program-program Kementerian agar berjalan sesuai prosedur. "Saya sungguh terpukul, kecewa, marah, kenapa peristiwa itu terjadi," ujarnya.

Muhaimin mengatakan ia telah menginstruksikan Direktorat Pengawasan Kepegawaian bekerja selama 24 jam mengawasi kinerja anak buahnya agar tidak lagi terjadi penyelewengan. Ia khawatir peristiwa suap tersebut akan memicu kemunculan mark up dana di Kementerian yang merugikan.

Terkait nasib ketiga anak buahnya tersebut, Menteri yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu langsung melakukan pergantian dengan cara menunjuk pelaksana tugas (Plt). Saat ini, ia memberi kesempatan kepada KPK melakukan langkah-langkah hukum terkait pengusutan kasus.

Di Kementerian ini pada 2008 lalu, juga terjadi kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 8,9 miliar. Kasus tersebut terkuak. KPK juga sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT), Timas Ginting, sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan, Timas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan PLTS. Ia disebut telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS. Ia juga disangka menyetujui pencairan dana untuk membayar rekanan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan PT Alfindo Nuratama Perkasa.

Namun dalam pelaksanaannya, pengerjaan proyek malah disubkontrakkan kepada PT Sundaya. Kasus itu juga menyeret Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, yang dalam kasus itu disangka sebagai negosiator. Neneng hingga kini masih menjadi buron KPK.

MUHAMMAD TAUFIK

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

2 hari lalu

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

2 hari lalu

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

3 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

3 hari lalu

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.

Baca Selengkapnya

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

4 hari lalu

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS

Baca Selengkapnya

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

4 hari lalu

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

4 hari lalu

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

5 hari lalu

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

5 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.

Baca Selengkapnya