ICW: Gubernur Banten Gunakan Dana Hibah Buat Kampanye

Reporter

Editor

Selasa, 23 Agustus 2011 20:07 WIB

Atut Chosiyah (kiri ke-3). ANTARA/Muhammad Deffa

TEMPO Interaktif, Serang, Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana sebesar Rp 340,46 miliar sebagai dana hibah dan bantuan sosial. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi, berdasarkan laporan realisasi dana hibah per 18 Agustus 2011, dana hibah yang telah direalisasikan mencapai Rp222,396 miliar dari total Rp340,46 miliar. “Tidak ada yang harus dipertanyakan, karena sudah ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran dan diproses sesuai ketentuan,” kata Muhadi.



Dalam dokumen APBD 2011, menurut Muhadi, alokasi dana hibah mencapai Rp 340,463 miliar. Alokasinya dibagi dalam enam kelompok ; Pemerintah pusat, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah dan sebagainya senilai Rp168,754 miliar ; organisasi kepemudaan dan olah raga ; Rp 26,966 miliar; organisasi pendidikan Rp 15,249 miliar; organisasi keagamaan dan kemasyarakatan Rp 98,183 miliar; organisasi wanita Rp 5,175 miliar, dan kelompok masyarakat atau perorangan Rp 26,135 miliar.



Muhadi tak membantah tudingan banyak pihak dana hibah tersebut berkaitan dengan pemilihan kepala daerah yang akan digelar Oktober mendatang. “Dana hibah ini memang untuk kepentingan politis seperti untuk membiayai KPU, Panwas, Pengamanan Pilkada dan lainnya,” tegas Muhadi.

Namun, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pemberian dana hibah itu dipolitisir pihak lawan politiknya. Menurutnya, ada pihak yang mempolitisasi dan memanfaatkan momen pemilihan gubernur banten yang akan digelar pada 22 Oktober 2011 mendatang. “Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada ini diributkan,” katanya.


Advertising
Advertising


Indonesian Coruption Watch (ICW) menuding dana hibah yang dikucurkan kesejumlah organisasi masyarakat serta lembaga sebagai alat kampanye Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah yang ikut dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Banten oktober mendatang.”indikasinya sudah jelas untuk kampanye,”ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan.



Karena itu, Rabu besok ICW akan melaporkan soal dana hibah ini ke Kementrian Dalam Negeri. Ade meminta agar Kementerian Dalam Negeri untuk berperan aktif dalam melakukan memantauan aliran dana tersebut. “Jangan sampai dana-dana itu disalahgunakan pihak incumbent untuk kepentingan pilgub,” katanya.



WASI’UL ULUM/JONIANSYAH



Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya