TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan sudah mengirimkan pendampingan kepada 9 nelayan yang ditahan di negara bagian Perak, Malaysia. Nelayan tersebut ditahan karena diduga melanggar batas wilayah. "Kami tengah mengkaji apakah mereka memang melanggar batas atau tidak," ujar Michael Tene, juru bicara Kementerian Luar Negeri, yang dihubungi Tempo, Kamis, 18 Agustus 2011.
Ia menuturkan bahwa keadaan 9 orang nelayan tersebut dalam kondisi sehat. Mereka ditahan polisi maritim Malaysia pada tanggal 15 Agustus kemarin. Pada tanggal 16 Agustus lalu, tim dari Konsulat Jenderal RI di Penang sudah datang untuk memastikan keadaan mereka dan memberikan pendampingan. "Kami sudah menemui mereka," ujarnya.
Michael Tene memastikan hanya 9 orang nelayan tersebut dan tidak ada lagi warga negara Indonesia yang ditahan di negara itu karena pelanggaran batas maritim. Kesembilan orang nelayan ini ditahan dengan 2 perahu sebagai barang bukti dan puluhan ton ikan hasil tangkapan. "Biasanya kalau diproses pengadilan mereka akan ditahan 3 sampai 6 bulan. Kami tengah melakukan kajian apakah benar mereka melanggar batas wilayah."
Sembilan nelayan asal Dusun Dua, Pulau Sebaji, Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu ditahan oleh pihak berkuasa Malaysia karena dituduh memasuki perairan negara tetangga tersebut. Mereka tertangkap saat menaiki dua kapal kecil dan dianggap memasuki 19 mil perairan Lumut, Perak, Malaysia.
Sembilan orang tersebut adalah Iskandar, nakhoda kapal pertama; Fadli, Hasan, Ucil, Haris; Adi, nakhoda kapal kedua; Mukhlis, Haryanto, dan Siel. Mereka menggunakan kapal kecil tanpa nama berukuran panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter. Dari keterangan para nelayan tersebut, mereka mengaku tidak tahu kalau sudah memasuki perairan Malaysia.
"Kalau sampai pada proses pengadilan, kami akan siapkan pengacara. Kami masih memastikan apakah para nelayan melanggar batas atau tidak," ujar Michael Tene.
ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah
8 jam lalu
Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan
2 hari lalu
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024
Baca SelengkapnyaOtoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar
4 hari lalu
Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional
Baca SelengkapnyaRusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat
4 hari lalu
Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita
Baca SelengkapnyaWNI Selamat dalam Gempa Taiwan
5 hari lalu
Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini
Baca SelengkapnyaIOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
6 hari lalu
IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
Baca Selengkapnya23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award
6 hari lalu
Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI
Baca SelengkapnyaKJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap
8 hari lalu
KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.
Baca SelengkapnyaTiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia
10 hari lalu
Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
11 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.
Baca Selengkapnya