Kemenlu Dampingi 9 Nelayan yang Ditahan Malaysia  

Reporter

Editor

Kamis, 18 Agustus 2011 18:07 WIB

TEMPO/Aditia Noviasnyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan sudah mengirimkan pendampingan kepada 9 nelayan yang ditahan di negara bagian Perak, Malaysia. Nelayan tersebut ditahan karena diduga melanggar batas wilayah. "Kami tengah mengkaji apakah mereka memang melanggar batas atau tidak," ujar Michael Tene, juru bicara Kementerian Luar Negeri, yang dihubungi Tempo, Kamis, 18 Agustus 2011.

Ia menuturkan bahwa keadaan 9 orang nelayan tersebut dalam kondisi sehat. Mereka ditahan polisi maritim Malaysia pada tanggal 15 Agustus kemarin. Pada tanggal 16 Agustus lalu, tim dari Konsulat Jenderal RI di Penang sudah datang untuk memastikan keadaan mereka dan memberikan pendampingan. "Kami sudah menemui mereka," ujarnya.

Michael Tene memastikan hanya 9 orang nelayan tersebut dan tidak ada lagi warga negara Indonesia yang ditahan di negara itu karena pelanggaran batas maritim. Kesembilan orang nelayan ini ditahan dengan 2 perahu sebagai barang bukti dan puluhan ton ikan hasil tangkapan. "Biasanya kalau diproses pengadilan mereka akan ditahan 3 sampai 6 bulan. Kami tengah melakukan kajian apakah benar mereka melanggar batas wilayah."

Sembilan nelayan asal Dusun Dua, Pulau Sebaji, Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu ditahan oleh pihak berkuasa Malaysia karena dituduh memasuki perairan negara tetangga tersebut. Mereka tertangkap saat menaiki dua kapal kecil dan dianggap memasuki 19 mil perairan Lumut, Perak, Malaysia.

Sembilan orang tersebut adalah Iskandar, nakhoda kapal pertama; Fadli, Hasan, Ucil, Haris; Adi, nakhoda kapal kedua; Mukhlis, Haryanto, dan Siel. Mereka menggunakan kapal kecil tanpa nama berukuran panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter. Dari keterangan para nelayan tersebut, mereka mengaku tidak tahu kalau sudah memasuki perairan Malaysia.

"Kalau sampai pada proses pengadilan, kami akan siapkan pengacara. Kami masih memastikan apakah para nelayan melanggar batas atau tidak," ujar Michael Tene.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

8 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

6 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

6 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

8 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

10 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

11 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya