Satu Kamar di Lapas Purwakarta Dijejali Hingga 50 Orang

Reporter

Editor

Rabu, 17 Agustus 2011 10:23 WIB

TEMPO/Fully Syafi

TEMPO Interaktif, Purwakarta - Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwakarta, Jawa Barat, telah melebihi kapasitas sehingga setiap kamar dijejali 30 hingga 50 orang narapidana maupun tahanan.

Kepala Lapas Purwakarta Asih Widodo menjelaskan bahwa dengan hanya 20 kamar yang tersedia seharusnya dihuni maksimal 200 orang. Tapi saat ini di lapas tersebut terdapat 419 napi maupun tahanan.

Asih mengatakan sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk membangun lapas baru dengan kapasitas yang lebih memadai serta lokasi yang representatif.

Pembangunan lapas baru melalui cara ruislag atau tukar guling dengan pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang menyediakan lahan. “Sampai saat ini kami masih menunggu persetujuan Kemenkum HAM,” kata Asih saat ditemui Tempo usai acara pemberian remisi Hari Kemerdekaan RI ke-66, Rabu, 17 Agustus 2011.

Asih berharap permohonan tukar guling segera mendapat jawaban sehingga masalah kelebihan kapasitas daya tampung Lapas Purwokerto bisa teratasi. ”Kalau ruislag bisa dilakukan lebih cepat, tentu akan lebih baik,” ujarnya.

Tidak sebandingnya kapasitas daya tampung dengan banyaknya jumlah napi dan tahanan, kata Asih, menyulitkan petugas lapas melakukan pengamanan. Dalam kondisi berjejalan dalam satu kamar, rawan terjadi perkelahian antarnapi.

Pada peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini, dari 418 napi, sebanyak 232 di antaranya mendapatkan remisi. ”Sebanyak 16 orang langsung bebas. Ya, lumayan bisa mengurangi kesumpekan di dalam lapas,” ucap Asih bergurau.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan proses pengajuan tukar guling yang dilakukan ke Kemenenterian Hukum dan HAM sudah berlangsung satu tahun. “Alhamdulillah sudah ada respons,” ujarnya.

Menurut Dedi, Tim dari Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat sudah meninjau lokasi yang bakal dijadikan tempat pembangunan lapas baru. Kepada Bupati, tim tersebut menyatakan setuju tukar guling. ”Kami juga berharap tukar guling bisa dilakukan secepatnya.”

Dedi menjelaskan lahan untuk tukar guling sudah tersedia, yakni di Jalan Raya Cicadas. “Lahannya cukup luas dan tidak terlalu ramai. Saya jamin lebih representatif dibanding lokasi lapas sekarang,” katanya.

Adapun gedung lapas sekarang yang berada di depan kantor Bupati–dipisah alun-alun, akan dijadikan kompleks perkantoran, yakni kantor bersama sejumlah instansi pemerintah. ”Sejumlah dinas yang saat ini tersebar di sejumlah tempat bisa ditempatkan satu atap di bekas lapas itu.”

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya