Kejaksaan Belum Siapkan Jawaban PK Prita

Reporter

Editor

Senin, 8 Agustus 2011 22:19 WIB

Prita Mulyasari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kejaksaan Agung belum menyiapkan jawaban terhadap upaya peninjauan kembali (PK) Prita Mulyasari, terpidana pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International. Kejaksaan berdalih belum mempelajari memori PK dari ibu rumah tangga tersebut. "Kami belum lihat memori PK-nya," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad di kantornya, Jakarta Senin, 8 Agustus 2011.

Noor mengatakan Kejaksaan akan mempelajari hal-hal yang dipersoalkan Prita dalam memori Peninjauan Kembali itu. Setelah itu Kejaksaan membuat analisa hukum sebagai jawaban. "Kami sedang menunggu memori PK-nya diserahkan ke kami," ujar dia.

Prita digugat Omni gara-gara menulis e-mail keluhan atas pelayanan rumah sakit itu pada 2009. Di jalur perdata, Omni menuntut ganti rugi Rp 204 juta. Di jalur pidana, Kejaksaan Negeri Tangerang menuntut Prita dihukum enam bulan penjara dengan tuduhan pencemaran nama baik. Jaksa pernah menahan Prita selama 23 hari.

Namun Pengadilan Negeri Tangerang membebaskan Prita dari penahanan. Permohonan kasasi disampaikan atas penolakan tuntutan perdatanya di pengadilan tinggi. Tak puas atas putusan pengadilan, kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mahkamah menolak kasasi perkara perdata. Tapi, dalam kasus pidananya, Mahkamah menyatakan Prita bersalah.

Prita mengajukan PK pada pekan lalu. Dalam memori PK-nya, Prita menyoal putusan perdata dan pidananya yang kontradiktif.Putusan perdata menyatakan Prita bebas sedangkan Pidana bersalah.

Noor menolak menjawab kemungkinan Kejaksaan bakal tetap menganggap Prita terbukti melakukan tindak pidana. Ia tak mengomentari langkah Kejaksaan terhadap eksekusi putusan Mahkamah. "Kami pelajari dulu ya," ucap dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

34 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

39 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

45 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya