Daerah Tak Boleh Berhutang Lebih dari Empat Persen

Reporter

Editor

Minggu, 31 Juli 2011 19:14 WIB

Diskusi generasi anti utang di Jakarta oleh Gerakan Kaum Muda 98 (1/6).Diskusi ini menyimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan tidak akan terwujud tanpa penghapusan hutang luar negri. Foto:TEMPO/ Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan pemerintah daerah diperbolehkan mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga jika keuangan daerah defisit. Syaratnya, tidak boleh melampaui batas kumulatif defisit yang ditetapkan, sebesar 4 persen.

"Tidak boleh lebih dari empat persen dari batas kumulatif defisit dan memenuhi syarat rasio kemampuan pengembalian hutang (debt service coverage ratio)," kata Moenek kepada Tempo, Ahad, 31 Juli 2011.

Ketentuan pinjaman pemerintah daerah diatur dalam Peraturan pemerintah Nnomor 54 Tahun 2005. Jika anggaran pemerintah daerah berlebih atau surplus, pemerintah diperbolehkan melakukan investasi. Sedangkan jika defisit diperbolehkan mengajukan pinjaman kepada bank atau menutup defisit itu dengan sisa anggaran tahun sebelumnya.

Pinjaman yang boleh diajukan meliputi pinjaman jangka pendek, menengah dan panjang. Pinjaman jangka pendek digunakan untuk menutup kekurangan arus kas pada tahun anggaran bersangkutan. Sedangkan pinjaman jangka menengah dipergunakan untuk membiayai penyediaan layanan umum yang tidak menghasilkan penerimaan.

Sebaliknya, pemerintah daerah boleh mengajukan pinjaman jangka panjang untuk membiayai proyek investasi yang menghasilkan penerimaan. Pinjaman hanya boleh dilakukan untuk keperluan belanja modal, tidak boleh untuk belanja pegawai. Pinjaman juga dibatasi oleh masa jabatan pimpinan daerah.

"Pinjaman daerah harus dibatasi oleh lama masa jabatan kepala daerah supaya tidak terjadi nanti dia yang berhutang tetapi kepala daerah berikutnya yang harus membayar," kata Moenek. Selain itu pinjaman harus diprioritaskan untuk pembayaran kwajiban atau hutang daerah.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

3 Januari 2024

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya