Komnas Perempuan Kecam Rendahnya Vonis Cikeusik

Reporter

Editor

Sabtu, 30 Juli 2011 13:23 WIB

Petugas kepolisian menyisir bagian dalam lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Sejak 2010, Tempo mencatat ada 15 kasus kekerasan menimpa jamaah Ahmadiyah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan menyesalkan vonis hakim Pengadilan Negeri Serang untuk terdakwa kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten. Menurut Komnas, vonis yang hanya tiga sampai enam bulan penjara untuk sejumlah terdakwa, terlalu rendah.

"Vonis itu menunjukkan kegagalan penegak hukum menegakkan HAM sesuai mandat konstitusi, khususnya soal jaminan hak atas keadilan, hak bebas dari kekerasan, dan kepastian hukum yang adil," kata Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, di Jakarta, 30 Juli 2011.

Menurut Komnas, vonis untuk terdakwa juga menciderai rasa keadilan bagi korban maupun bagi bangsa Indonesia. "Konsekuensinya adalah pelembagan diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama dan pengeroposan kepercayaan masyarakat terhadap kewibawaan hukum," ujar Yuniyanti.

Padahal dalam konstitusi, tepatnya pada Pasal 28I ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, dinyatakan bahwa hak untuk hidup, untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan berpikir dan berhati nurani, serta hak beragama, tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun. Karena itu, menurut Yuniyanti, seharusnya negara lebih serius dan tegas dalam menindak pelanggar konstitusi.

Komnas memandang rendahnya vonis berpotensi menyebabkan berulangnya tindak kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah. Bahkan tak menutup kemungkinan, anggota kelompok minoritas lainnya juga mendapat perlakuan serupa. "Dalam situasi ini perempuan dan anak dari pihak yang diserang, rentan mendapat kekerasan, termasuk kekerasan seksual," kaya dia Yuniyanti.

Prediksi Komnas menurut Yuniyanti bukannya tanpa sebab. Dari pemantauan Komnas, kondisi anak dan perempuan menjadi korban kekerasan terjadi dalam sejumlah insiden di daerah, seperti Poso, Cikeuting-Bekasi, Ambon, Manis Lor, Cianjur, dan Lombok Timur.

Komnas mendesak sejumlah penegak hukum segera mengambil langkah yang bisa menjamin keselamatan anak dan perempuan. Jaksa Agung misalnya, diminta Komnas memastikan proses banding segera dilakukan. Adapun Komisi Yudisial diminta proaktif memeriksa hakim yang memutus perkara.

Pada 6 Februari 2011 dinihari, ribuan massa menyerang warga Ahmadiyah yang tengah berkumpul di rumah Suparman, salah seorang pemuka Ahmadiyah. Dalam bentrokan itu, tiga pengikut Ahmadiyah tewas. Sehari sebelumnya, Kepolisian Resor Pandeglang menangkap Suparman dan istri, serta salah seorang tokoh pemuda Ahmadiyah.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

2 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

10 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

37 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

50 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

55 hari lalu

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

55 hari lalu

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

7 Februari 2024

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya