KPK Diminta Simpan Dulu 155 Perusahaan Nazar

Reporter

Editor

Kamis, 28 Juli 2011 22:05 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi tak buru-buru membuka informasi nama-nama 155 perusahaan milik eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada publik. Alasannya, agar hantaman Nazaruddin kepada KPK tidak bertambah besar yang nantinya justru semakin mengaburkan konsentrasi kerja Komisi Antikorupsi itu.

"Kalau dibuka sekarang, KPK ibarat akan menghadapi seratus orang lebih banyak. Satu orang Nazaruddin saja KPK kerepotan," kata Peneliti Korupsi ICW Donal Fariz ketika dihubungi, Kamis 28 Juli 2011.

Donal mengatakan, terkuaknya sejumlah perusahaan milik Nazaruddin dalam kasus-kasus korupsi di empat kementerian saja sudah berimbas pada serangan bertubi-tubi dari bekas anggota DPR itu. KPK pun saat ini kelabakan mengklarifikasi semua tudingan yang dilontarkan Nazaruddin dari tempat antah-berantah. "Ketika beberapa perusahaan lain dibuka, Nazaruddin akan langsung membuat tembok," ujar dia.

Menurut dia, KPK sekarang harus lebih berhati-hati dan belajar dari strategi yang digunakan Nazaruddin. Soalnya, dengan segala tudingan yang dialamatkan ke pemimpin KPK, Nazaruddin terbukti berhasil mengobok-obok Komisi Antikorupsi itu. "Kalau semua info dibuka, isu akan terus digiring Nazaruddin ke hal-hal yang non substansial. KPK sekarang di dalam sudah ribut sendiri, terpancing gaya permainan Nazaruddin," kata Donal.

Donal mengatakan, Nazaruddin dapat melakukan strategi memecah belah KPK karena buron Interpol itu tidak bekerja sendirian. "Nazar tentu tidak seorang diri, ada banyak penumpang-penumpang gelap yang memanfaatkan momentum ini untuk mendeligitimasi KPK," ujarnya.

Karenanya, Donal menilai sikap KPK untuk merahasiakan nama-nama seluruh perusahaan Nazaruddin sebagai keputusan yang tepat saat ini. "Saya melihat itu lebih kepada strategi penyidik di KPK untuk mengejar alat bukti dan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," kata dia.

Ia mangatakan, tidak hanya publik saja yang menunggu KPK membuka informasi tersebut, melainkan penjahat-penjahat yang saat ini masih berada di luar juga menunggu hal itu. "Kalau infomasi itu diperoleh penjahat lebih dulu, mereka akan bisa berkemas menghilangkan alat bukti."



MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya