TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta media massa berpihak kepada negara. Sebab, media adalah salah satu pilar negara yang penting.
"Kalau bicara soal interest (kepentingan) nasional, harus bergabung dalam satu kubu. Pers harus.. bukan harus, tapi seyogyanya memihak pada negara," kata Djoko dalam "Forum Peran Media Massa dalam Pengelolaan Masalah Nasional" di kantornya, Selasa, 26 Juli 2011.
Menurut Djoko, keberpihakan itu bukan berarti pers wajib memihak pemerintah karena toh pemerintah bukanlah negara. Media massa bisa saja tetap mengawasi jajaran pemerintah dengan kritis. Namun, jika berkaitan dengan isu yang mengancam keutuhan negara, misalnya gerakan separatisme, ia meminta pers kompak mendukung bangsa.
Djoko berpendapat bahwa media massa juga harus mengingat fungsinya untuk memberi informasi, mengedukasi, dan menghibur masyarakat. Meskipun media berhak mengembangkan bisnisnya, mantan Panglima TNI itu meminta media massa tak terjebak menjadikan berita sebagai komoditas semata.
Media, katanya, haruslah berperan mematangkan kualitas kehidupan demokrasi dan politik Indonesia. Bagaimana pun, ia menambahkan, karena kemajuan demokrasi Indonesia, kini pemerintah tak lagi bisa sewenang-wenang seperti masa lalu. Masa ketika pegiat pers yang kritis terhadap pemerintah bisa ditangkapi dan disingkirkan.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
53 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
53 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google
21 Februari 2024
Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya