Jajanan Berpewarna Tekstil Ditemukan di Tiap Sekolah

Reporter

Editor

Selasa, 26 Juli 2011 06:52 WIB

TEMPO/ Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Tim uji kandungan makanan keliling menemukan peredaran jajanan berbahaya meluas di semua sekolah. "Setiap hari kami ada temuan," kata Liya Selvi, anggota staf peneliti pengawas jajanan berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, kemarin. Badan POM berkeliling ke berbagai sekolah dan pasar tradisional setelah menguji kandungan jajanan di Pasar Denggung, Sleman, kemarin.

Mobil Badan POM DIY melakukan uji kandungan terhadap 30 jenis jajanan yang dijual di Sekolah Dasar Negeri 1, 2, 3, dan 5 Sleman serta Pasar Mlati dan Pasar Denggung. Hasilnya, ada tujuh jenis jajanan yang ditemukan mengandung zat berbahaya, di antaranya kue moho, kue apem, sate nugget terbuat dari tepung, tahu kuning isi bakso, tahu kuning biasa, cendol berwarna merah, dan arum manis.


Dua jajanan terakhir ditemukan tersebar di sekolah dan sekitar lapangan Denggung, yang kemarin ramai pengunjung karena ada peringatan Hari Anak Nasional se-DIY. "Rata-rata mengandung pewarna tekstil rhodamin dan metanil yellow," ujar Isti, anggota staf Badan POM DIY.

Jajanan ini, kata dia, banyak yang mengandung pewarna tekstil jenis rhodamin (pewarna oranye dan merah). Selain rhodamin, ada pewarna tekstil jenis metanil yellow (pewarna kuning). "Tidak semua jajanan jenis itu mengandung pewarna berbahaya, tapi ciri-cirinya sulit dibedakan dengan yang mengandung pewarna tekstil, kecuali memakai uji kimia," kata Liya.

Direktur Lembaga Konsumen Yogyakarta Widijantoro menilai pengawasan Badan POM terhadap jajanan berbahaya di sekolah tidak maksimal. "Datangnya saja pakai mobil dengan label BPOM, orang dari jauh juga sudah tahu," kata dia kemarin.

Maraknya jajanan berbahaya di sekolah, kata dia, adalah permasalahan yang kompleks. Jajanan itu lebih banyak diproduksi oleh industri kecil rumahan bermodal cekak. Mahalnya bahan baku makanan yang aman dianggap telah menjadi pendorong produsen memilih jalan pintas, yakni menggunakan zat berbahaya non-bahan baku makanan. "Karena (harganya) murah," kata dia.

Sedangkan di sisi lain, sumber daya pengawasan terbatas. Menurut dia, pengawasan tak sekadar mendatangi sekolah dan mengecek langsung jajanan yang dijual pedagang. Tapi bisa juga dilakukan dengan cara menggelar pendidikan terhadap anak-anak tentang pentingnya mengkonsumsi makanan yang sehat.

Lebih lanjut, Widijantoro berharap pengawasan terhadap jajanan juga harus melibatkan berbagai pihak. "Pihak sekolah dan orang tua (harus) mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak di sekolah," katanya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM | ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.

Baca Selengkapnya

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.

Baca Selengkapnya

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

27 Maret 2022

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.

Baca Selengkapnya

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

16 Maret 2022

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

16 Februari 2022

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

28 Agustus 2021

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya