Batas Laut RI-Australia di Laut Timor Harus Dibatalkan  

Reporter

Editor

Jumat, 15 Juli 2011 15:55 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) meminta Mahkamah Konstitusi RI untuk membatalkan seluruh perjanjian batas laut dan batas landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang disepakati kedua negara, Indonesoa dan Australia, dalam kurun waktu 1973-1997.

"Kita sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pembatalan perjanjian batas dasar laut dan ZEE ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Jumat, 15 Juli 2011.

Permintaan itu disampaikan Ferdi Tanoni menanggapi arogansi Menteri Sumber Daya dan Energi Australia, Martin Ferguson, yang memberikan persetujuan kepada pencemar Laut Timor PTTEP Australasia untuk melakukan pengeboran minyak dan gas di Basin Bonaparte, lepas pantai Kimberley, Australia Barat.

Padahal, masalah pencemaran di Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara 21 Agustus 2009 silam di Blok Atlas belum tuntas diselesaikan. Oleh karena itu, dia mengancam akan membawa masalah itu ke Pengadilan Australia. "Jika masalah pencemaran Laut Timor tidak ditanggapi pemerintah Indonesia-PTTEP Australasia, maka kita akan bawa ke Pengadilan Australia," katanya.

Dia mengaku memiliki bukti dan data yang cukup akurat dan kuat bagi Mahkamah Konstitusi untuk bisa membatalkan seluruh perjanjian RI-Australia di Laut Timor ini. "Hanya saja, apakah Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menangani perkara ini?" tanya Tanoni.

Menurut dia, dasar pertimbangan dibatalkannya seluruh perjanjian RI-Australia ini karena dalam perjanjian-perjanjian yang disepakati kedua negara diduga terjadi manipulasi data oleh para tim perunding demi kepentingan dan keuntungan Australia semata. Pasalnya, secara teknis tidak sesuai dengan fakta-fakta geologi dan geomorfologi yang ada.

Selain itu, perjanjian batas-batas dasar laut tertentu dan ZEE yang disepakati tahun 1997 hingga saat ini belum diratifikasi oleh parlemen kedua negara. Namun, Australia telah menggunakan perjanjian itu untuk mengklaim wilayah tersebut sebagai teritorinya, termasuk seluruh kekayaan minyak dan gas yang terkandung di dalamnya.

Dia juga menyerukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar bertindak tegas dan menghentikan langkah-langkah Pemerintah Australia yang sedang menguasai Laut Timor karena secara langsung maupun tidak, Australia telah menjajah rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT).

YOHANES SEO

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

20 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

38 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya