KPK Belum Cukup Bukti Jadikan Alex Noerdin Tersangka

Reporter

Editor

Kamis, 14 Juli 2011 18:09 WIB

TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan anak buahnya sebagai tersangka proyek wisma atlet SEA Games XXVI, Palembang. Meskipun pada dakwaan Muhammad El Idris, nama mereka disebutkan ikut menerima jatah uang fee dari proyek itu. "Tentunya kita akan mengumpulkan bukti-bukti yang lain yang sah menurut hukum," kata pimpinan KPK M Jasin, Kamis, 14 Juli melalui pesan singkat.

Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Rabu kemarin, sejumlah nama disebut telah menerima fee. Antara lain mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menerima sekitar 13 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 191 miliar setelah memuluskan PT Duta Graha sebagai kontraktor wisma atlet. Duit itu diberikan oleh Idris melalui anak buahnya bernama Yulianis pada Februari lalu sebesar Rp 4,34 miliar.

Nazaruddin pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Idris, serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Di dalam dakwaan pun disebutkan bahwa total fee proyek wisma atlet untuk beberapa pihak sebesar 20 persen atau Rp 39,2 miliar. Selain Nazaruddin, nama lain yang disebut dalam dakwaan adalah Gubernur Alex Noerdin mendapat jatah 2,5 persen, ketua komite pembangunan mendapat 2,5 persen, panitia pengadaan mendapat 0,5 persen, dan Wafid mendapat 2 persen.

Ketua Komite Pembangunan Rizal Abdullah juga disebut mendapat uang sebesar Rp 400 juta, Sekretaris Komite Musni Wijaya mendapat Rp 80 juta, Bendahara Komite Amir Faizol mendapat Rp 30 juta, Asisten Perencanaan Aminuddin mendapat Rp 30 juta, Asisten Administrasi dan Keuangan mendapat Rp 20 juta, dan Asisten Pelaksana Fazadi Abdanie mendapat Rp 20 juta.

Selanjutnya, Ketua panitia M. Arifin menerima Rp 50 juta, anggota panitia Sahupi Rp 25 juta, Anwar Rp 25 juta, Rusmadi Rp 50 juta, Sudarto Rp 25 juta, Darmayanti Rp 25 juta, dan Heri Meita Rp 25 juta.

Dari beberapa nama tersebut, hanya Gubernur Alex Noerdin yang belum diperiksa oleh KPK. Jasin mengatakan, tidak menutup kemungkinan Alex Noerdin pun dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.



RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

2 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

2 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

3 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya