Gara-gara Ulah Gayus, 28 Petugas Imigrasi Tidak Naik Pangkat

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juni 2011 18:16 WIB

Pemeriksaaan Paspor penumpang di Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Banten. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Tangerang - Gara-gara meloloskan Gayus Halomoan Tambunan melintasi pintu pemeriksaan bandara, 13 petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dimutasi dan mengalami penundaan pangkat selama satu tahun.

Mereka terkena imbas perbuatan pidana Gayus, 39 tahun yang bepergian ke luar negeri dalam status sebagai tahanan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok dengan. Gayus menggunakan paspor bernomor T116444 atas nama Sony Laksono untuk bepergian ke luar negeri pada 30 September 2010. Belakangan terungkap identitas yang digunakan palsu.

Dua orang petugas yang mengalami mutasi itu antara lain Ahmad Jeffry dan Ketut Satria, petugas pendaratan dan keberangkatan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. "Saya dimutasi dan penundaan kenaikan pangkat selama setahun,"kata Ketut saat ditanya hakim Syamsul Bachri Harahap, Ketua Majelis Hakim perkara Gayus , apakah ada perbaikan tentang sistem paspor yang ada di Kanim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Satria dalam keterangan di muka persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa, 28 Juni 2011 juga mengatakan ada 13 orang termasuk dirinya yang dimutasikan. "Apakah dari 13 orang itu termasuk Kepala Imigrasi Bandara?" Satria menggelengkan kepala. "Kalau begitu Anda protes saja kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kalau Anda ini tidak tahu bahwa Sony Laksono itu Gayus. Bisa saja Anda beralasan Gayus itu kan di penjara kenapa bisa berkeliaran ke luar negeri pula. Anda ini kasihan, cuma dikambinghitamkan. Harusnya pimpinan Saudara juga ditindak untuk perbaikan kinerja. Tapi sudahlah Anda mohon saja sama Tuhan ya jalani saja,"kata Syamsul.

Selain dua petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, tempat di mana paspor atas nama Sony Laksono itu 'diterbitkan' juga memutasikan sebanyak 15 orang petugas Imigrasi. Keterangan ini diperoleh dari Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur yang baru, Yudi Kurniadi dalam persidangan. Yudi juga menerangkan baru menjabat sejak 11 Januari 2011. Namun dari data yang ada ternyata blangko permohonan paspor bernomor T 116444 itu hilang. "Nomor seri itu menunjukan blangko dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Timur," kata Yudi.

"Blanko yang digunakan asli namun datanya palsu,"kata Yudi. Pihaknya mengaku kecolongan atas kejadian itu. Dijelaskan Yudi pada sekitar Maret 2009, Margaretha Inggrid Anggraeni (MIA), 9 tahun memohon paspor. Dia menggunakan data orangtuanya, Rian Daryati dan Edward Konstantiano. Setelah mengisi blangko dan membayar di kounter pembayaran, pada saat sesi wawancara, pemotretan dan sidik jari yang bersangkutan tidak ada di tempat tanpa alasan.


Permohonan tidak diteruskan dan Kantor Imigrasi tidak memprosesnya menjadi paspor. Baru enam bulan kemudian orangtua MIA datang dan ingin meneruskan paspor. "Di situlah petugas baru tahu blangko hilang,"kata Yudi.

Yudi mengakui adanya kelemahan pada Kantor Imigrasi. Untuk itulah 15 orang dari Kantor Imigrasi Jakarta Timur dimutasikan karena lalai. Semestinya, kata Yudi begitu blangko hilang bisa diputus oleh Imigrasi bandara Soekarno-Hatta supaya tidak disalahgunakan. "Di Bandara Soekarno-Hatta ada alat untuk mendeteksi.

"Setelah paspor di-swap maka muncul kode bertuliskan chek sum data invalid, dan itu akan muncul nomor paspor (-kalau belum jadi paspor kode itu ada sejak pengisian blangko). Kemudian petugas di kounter seharusnya mengklik halaman berikut untuk penanganan lebih cepat setelah mengetahui data yang tidak valid itu,"terang Yudi. Kelemahan lain dikatakan Yudi adalah tidak adanya database yang terkoneksi dengan kounter Imigrasi Bandara.

Atas kondisi itu hakim menyarankan agar ada perbaikan menyeluruh sehingga setiap petugas Imigrasi di bandara mengetahui database dan bisa mencocokan bilamana terjadi paspor mencurigakan. Apalagi dalam pengakuan Ahmad Jeffry kerap terjadi saat listrik padam, Bording Control Managemen (BCM) yang digunakan untuk men-scaning- paspor sering tidak akurat. Misalnya menyala kuning atau merah tanda cegah tangkal. Padahal si pemilik paspor bukan orang yang masuk daftar cekal. Makanya kerap ada penumpang komplain.

Sebaliknya Gayus yang menggunakan paspor atas nama Sony yang notabene masuk daftar cekal Imigrasi bisa lolos karena saat discan menyala kuning dan hijau. Saat tanda kuning Gayus lolos karena Jeffry tidak tanggap dan malah mengklik tombol mengijinkan. Sedang pada saat hendak ke luar negeri kembali saat melewati kounter Imigrasi petugas Ketut juga mengijinkan karena setelah discan, paspor Gayus dinyatakan asli dan warnanya hijau artinya tanpa masalah.


AYU CIPTA

Berita terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

5 Juli 2023

Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

Imigrasi mengerahkan strategi intelijen agar WNA yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang itu mau keluar dari persembunyiannya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

26 Februari 2023

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

Pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memburu warga Italia yang diduga sebagai pengendali kasus paspor palsu.

Baca Selengkapnya

Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

26 Februari 2023

Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menduga warga Sri Lanka pakai paspor palsu Italia untuk perdagangan manusia dan narkoba.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya