Dalam Satu Hari 380 Perempuan Mengalami Tindak Kekerasan

Reporter

Editor

Jumat, 24 Juni 2011 15:45 WIB

TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan mengungkapkan ada 380 perempuan yang mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga tiap harinya. Hal itu dinilai Komnas sebagai bentuk kurang pedulinya pemerintah dalam melindungi hak warganya.

Komisioner Komnas Perempuan Arimbi Heroepoetri mengatakan perempuan sebagai warga negara memiliki hak bebas dari penyiksaan yang dijamin dalam UUD 1945. "Dalam UU No 5 tahun 1998 soal Konvensi Anti Penyiksaan juga disebutkan bahwa menjadi tanggung-jawab negara untuk mengambil langkah legislatif, administratif, dan hukum untuk mencegah terjadinya penyiksaan, "ujar Arimbi dalam diskusi "Membongkar Penyiksaaan Terhadap Perempuan" di kantor Komnas HAM, Jumat 24 Juni 2011.

Dalam Konvensi Anti Kekerasan yang dibuat tahun 1987 dan baru diratifikasi Indonesia pada tahun 1998, Komnas menilai bahwa konvensi itu belum menjadi pijakan sepenuhnya bagi pemerintah untuk mencegah dan menangani kekerasan yang terjadi. Hal itu terlihat dari masih minimnya pengetahuan para aparatur pemerintah mengenai kekerasan yang berbasis gender.

Arimbi melanjutkan kasus kekerasan yang terjadi juga kerapkali masih dianggap sebagai hal yang tidak harus diungkap ke publik sehingga masyarakat enggan untuk menyelesaikannya secara hukum. "Yang terjadi biasanya daripada malu, ya sudahlah, karena perempuan dianggap sebagai penanggung jawab kehormatan keluarga," tutur Arimbi.

Padahal menurut Arimbi, kasus KDRT seharusnya diselesaikan secara hukum. Namun sayangnya, aparat penegak hukum yang menangani kasus juga dianggap kurang paham. "Kapasitasnya belum mampu memahami kasus-kasus yang berbasis gender," katanya.

Oleh sebab itu Komnas memberikan usulan agar dibentuknya sistem peradilan terpadu dimana korbannya tidak berulang kali ditanyakan hal yang serupa untuk beberapa pengadilan yang berbeda.

Di tempat yang sama, Direktur Pusat Krisis Perempuan Jombang Palupi Pusporini menyatakan kasus KDRT di Jombang justru menunjukkan tren peningkatan jumlah kasus KDRT. Salah satu penyebabnya, kata Palupi, karena masyarakat lokal masih menganggap KDRT sebagai aib. "Dan belum ada dukungan dari warga setempat, juga tokoh agama," ujarnya.

Komnas Perempuan mencatat di tahun 2009 terdapat 143.586 kasus KDRT terhadap perempuan. Di tahun 2010 laporan KDRT itu terjadi penurunan, yakni sekitar 101.000 kejadiaan.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

8 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

16 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

43 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

56 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

7 Februari 2024

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya