TEMPO Interaktif, Palopo - Empat petinggi PT International Nickel Indonesia (PT Inco) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Malili dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung, Selasa, 21 Juni 2011.
Wakil Presiden Direktur PT Inco, Claudio Bastos, Direktur Chiho D. Bangun, General Manager Project Development Vale Inco Peter Fenato, dan Manajer Parulian Marpaung didakwa melakukan pembalakan hutan lindung di daerah Zeba-Zeba, Desa Towuti, Kabupaten Luwu Timur, seluas 7.800 meter persegi. Hutan lindung ini terletak di perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Mereka didampingi penasihat hukum Luhut Pangaribuan.
Dalam dakwaanya, Jaksa Mansyur mengatakan keempatnya bertanggung-jawab dalam kasus tersebut. Alasannya, keempat terdakwa adalah pimpinan perusahaan tambang bijih nikel itu. Terdakwa dianggap melanggar Undang-Undang nomor 41/1999 tentang kehutanan.
Luhut Pangaribuan menilai dakwaan jaksa tidak jelas dan cenderung mengada-ada. Alasannya, hutan lindung itu sudah masuk wilayah Sulawesi Tengah. "Apalagi, hutan tersebut masuk dalam areal kontrak karya PT Inco," katanya.
Luhut juga mengungkapkan, salah satu kliennya, Claudio Bastoz, didakwa telah melakukan pembalakan hutan lindung sejak 2003. "Padahal, klien saya bertugas di PT Inco sejak 2007. Jadi, klien saya sama sekali tidak terlibat," katanya. Atas fakta tersebut, Luhut meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan keempat kliennya.
Sidang ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Malili, Bakry. Jalannya sidang cukup menyita perhatian masyarakat, terutama kalangan aktivis lingkungan di Kabupaten Luwu Timur. Sidang lanjutan rencananya akan digelar Selasa, 28 Juni 2011, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat DAS Larona. Perusahaan asal Kanada ini diduga melakukan pembalakan hutan lindung Zeba-zeba guna membuka akses jalan menuju wilayah Bahudopi, Sulawesi Tengah. Setelah melakukan penyelidikan, Kepolisian Resor Luwu Timur langsung menyatakan empat petinggi PT Inco sebagai tersangka. Saat kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, keempat tersangka dikenakan status tahanan kota.
MUHAMMAD ADNAN HUSAIN
Berita terkait
Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045
3 hari lalu
IUPK Vale Indonesia terbit setelah perusahaan menuntaskan divestasinya ke MIND ID.
Baca SelengkapnyaBahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya
25 hari lalu
Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.
Baca SelengkapnyaMIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal
26 Februari 2024
MIND ID mengkonfirmasi perjanjian block voting VCL dan SMM dibatalkan, seiring dengan pelepasan saham 14 persen saham Vale Indonesia hari ini.
Baca SelengkapnyaSoal Progres Divestasi Saham, Ini Komentar Bos Vale Indonesia
26 September 2023
PT. Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO) tengah melakukan proses negosiasi pelepasan atau divestasi saham. Bagaimana progresnya?
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Menggilas Suara Wadas
4 September 2023
Pemerintah mengklaim warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, telah menyetujui pembebasan lahan untuk tambang andesit.
Baca SelengkapnyaSederet Pernyataan Erick Thohir soal Divestasi Saham Vale, Singgung Aset Bangsa
16 Agustus 2023
Erick Thohir kembali membeberkan alasan soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk oleh BUMN tambang MIND ID.
Baca SelengkapnyaHilirisasi Nikel, Pemerintah Mau Divestasi Saham PT Vale Indonesia: Apa itu Divestasi Saham?
2 Agustus 2023
Hilirisasi menjadi suatu tujuan yang tengah digencarkan, terutama mengenai hilirisasi industri pertambangan dan hilirisasi nikel.
Baca SelengkapnyaDivestasi Saham Vale Peluang Pemerintah Integrasikan Nikel dari Hulu ke Hilir
18 Juli 2023
Selama ini, bijih nikel hanya mampu diolah di dalam negeri menjadi bentuk setengah jadi
Baca SelengkapnyaDivestasi Saham 14 Persen Masih Kurang, DPR: Jika Tetap Ngotot, Kami Dorong Tidak Perpanjang Izin Vale
14 Juli 2023
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut pembahasan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk masih sulit.
Baca SelengkapnyaLaba Bersih Kuartal I 2023 Naik 207 Persen, Vale: Harga Nikel di Level Menguntungkan
27 April 2023
PT Vale Indonesia Tbk (kode saham: INCO) dan entitas usaha membukukan laba bersih yang meningkat 207 persen.
Baca Selengkapnya