TEMPO Interaktif, Jakarta: Dari 27 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanya 9 yang akan ditetapkan sebagai anggota KPI. ”Maka yang kita pilih adalah orang yang tahan dari godaan suap," kata Ketua Sub Komisi Komunikasi, Pers dan Informasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Effendy Choirie kepada pers, Selasa(9/12) saat uji kelayakan di DPR RI. Menurut Effendy, karena KPI ini bertugas sebagai regulator yang mengeluarkan produk hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) maka anggota KPI harus memiliki netralitas tinggi dan tidak berpihak pada pemilik modal. "Kan kalau 9 orang dapat saja dibeli oleh perusahaan, makanya kita mesti memilih yang anti suap," kata Effendy.Uji kelayakan ini menyangkut tentang visi, misi, pemahaman terhadap UU Penyiaran, integritas dari calon anggota, juga komitmen dan pengalaman mereka di dunia penyiaran. "Kualitas menjadi persyaratan utama dan kami telah memiliki standar untuk menilai peserta," kata Effendy. Selain itu, komisi I juga mempertimbangkan aspek kewilayahan, representasi dari masyarakat mana dan juga agama. Masalah agama dipertimbangakan karena mayoritas Indonesia, muslim. "Meski begitu dari calon anggota KPI banyak juga yang non muslim dan secara kualitas baik sehingga dapat mewakili," kata Effendy.Disinggung banyaknya anggota DPR yang menanyakan masalah pemilihan kepada peserta calon anggota KPI, Effendy menjelaskan adanya keterkaitan yang erat dengan Pemilu. "Pada saat Pemilu itu kan kerja pertama KPI yang harus membuat PP yang mengatur tata cara kampanye lewat media," katanya.Muhamad Fasabeni - Tempo News Room
Berita terkait
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang
4 menit lalu
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang
Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.