TEMPO Interaktif, Jakarta - Menjelang penutupan pendaftaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni mendatang, anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rhenald Kasali, menuturkan sedang mencari calon berlatar belakang akuntan. "Paling tidak yang mengerti akuntansi forensik," kata Kasali dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2011.
Kasali memberi contoh bekas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode pertama, Erry Riyana Hardjapamengkas, yang merupakan sarjana akuntan. "Kami mencari akuntan yang bagus, tapi kelihatan banyak yang penakut, akuntan asyik cari duit," kata Kasali. "Maka kini panitia seleksi mulai 'menjemput bola' mencari calon berkualitas."
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana berharap pimpinan komisi mendatang adalah orang-orang yang tak memiliki kepentingan. "Berani, berintegritas, moralitas terjaga, dan 'setengah malaikat'," kata Denny.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho berharap pimpinan KPK mempunyai independensi dan berani. "Pimpinan komisi sekarang terkesan tak independen dan penakut," kata Emerson. "Contohnya kasus Nazaruddin, KPK terlihat lamban karena melibatkan partai berkuasa."
Saat ini, untuk menjaring calon yang berkualitas, panitia seleksi yang beranggotakan 12 orang itu sudah 'menjemput bola'. Setiap anggota mencari 10 orang sehingga paling tidak terkumpul 120 orang calon pimpinan. "Ketika dibuka di rapat, ternyata ada kesamaan nama," kata Kasali.
Emerson memuji langkah KPK. "Cara ini membujuk mereka yang punya kapasitas, daripada dia tidak 'menjemput bola', tapi yang masuk para pembela koruptor," kata Emerson.
Dia mengingatkan bahwa proses kritis uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat harus diawasi. "Bagaimana menghindari proses tawar-menawar di sana," papar Emerson.
DIANING SARI
Berita terkait
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi
39 menit lalu
PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU
1 jam lalu
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.
Baca SelengkapnyaAdu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta
3 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah
3 jam lalu
Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaJokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK
3 jam lalu
Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila
4 jam lalu
Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik
5 jam lalu
Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi
8 jam lalu
Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaRahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK
8 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaRangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara
8 jam lalu
KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
Baca Selengkapnya