TEMPO Interaktif, Jakarta - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengungkapkan anak-anak usia 5-7 tahun masih banyak yang dipekerjakan dalam pekerjaan yang berbahaya. Di Indonesia, hasil pendataan Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa 1,7 anak-anak adalah pekerja.
"Pekerja anak ditemukan hampir di semua kabupaten," ujar Patrick Daru, Chief Technical Adviser of the ILO Education and Skill Program, Sabtu, 11 Juni 2001.
Menurut catatan ILO, paling tidak dari 215 juta pekerja anak, 115 juta bekerja di tempat berbahaya di seluruh dunia. Terjadi peningkatan pekerja anak di daerah bahaya dengan usai 15-17 tahun. "Hampir 60 persen anak pekerja di tempat berbahaya adalah laki laki," ujarnya.
Sektor yang mempekerjakan anak-anak di tempat berbahaya, di antaranya sektor pertambangan, penggalian, pertanian, perikanan, pelayanan rumah tangga, dan industri jasa.
Penggunaan tenaga kerja anak sangat berisiko besar dalam kecelakaan kerja. "Anak-anak punya risiko besar dalam kecelakaan kerja," ujarnya.
Patrick menegaskan dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia, semua pemangku kepentingan harus turun tangan untuk menentang pekerja anak. Indonesia sendiri sudah mulai ada perbaikan dengan mengalokasikan 20 persen anggarannya dalam sektor pendidikan. "Adanya program keluarga harapan telah mendorong keluarga mengirimkan anak anak ke sekolah," ujarnya.
Ia mengapresiasi adanya keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2009 yang mendorong berbagai komite aksi menghapus pekerjaan buat anak, menarik, dan mengawasi anak yang jadi pekerja terutama di tempat berbahaya. Selain itu, terjadi penurunan pekerja anak perempuan di tempat berbahaya. "Pemangku kepentingan perlu segera mengatasi hal ini," tambahnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit
29 Maret 2022
Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaStudi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan
9 Juli 2020
Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaDisnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak
24 Juni 2019
Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...
23 April 2017
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.
Baca SelengkapnyaMuncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang
14 Februari 2017
Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?
24 Januari 2017
Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.
Baca SelengkapnyaBebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi
15 Januari 2017
Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca SelengkapnyaKuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter
23 Mei 2016
Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.
Baca SelengkapnyaThree in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak
28 Maret 2016
Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu
18 Februari 2016
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK
Baca Selengkapnya